Senin, 15 Juni 2026

Wow,Ambulance Puskesmas Kotabumi II Nunggak Pajak Sampai 5 Tahun

Adhyaksanews. -- --Kotabumi

Pasca apel kendaraan beberapa waktu lalu yang dilakukan pemerintah kabupaten lampung utara di Stadion Sukung Kelapa 7 Kotabumi terlihat dari pantauan awak media ini di depan kantor samsat ada beberapa kendaraan Ambulans Puskesmas terparkir. 

Selasa (15)04/2025).

Saat di konfirmasi awak media,” Gian selaku Driver kendaraan Ambulance Puskesmas Kotabumi II mengatakan, “Hari ini melakukan pemeriksaan fisik kendaraan ambulans di kantor samsat”.

" Nunggak pajak 5 tahun pak, Karena BPKB nya sempat selip di Aset.

Karena bayar pajak itu harus pakai BPKB pak,Ucap Gian.

Di tempat yang sama Baron Selaku Driver Ambulance Puskesmas Batu Nangkop mengatakan, Ambulans yang di driverinya ini nunggak 2 tahun dan alhamdulillah sudah kelir pembayaran pajaknya pak,tutur Baron kepada awak media.

" Baron beralasan nunggaknya pajak kendaraan yang di sopirinya dengan alasan Lupa,saat awak media penilaian penyebab terjadinya penunggakan pajak.

Terpisah Defriwansyah Ketua DPC.Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lampung Utara sangat menyayangkan banyaknya kendaraan dinas yang nunggak pajak seperti yang terjadi ada sekitar 25 kendaraan ambulans puskesmas yang nunggak pajak,Kata Defriwansyah

" Sudah tepat langkah Pemerintah Daerah dalam hal ini Bapak Bupati Lampung Utara Dr.Ir.Hi.Hamartoni Ahadis,M.Si melakukan pengecekan dan mengapelkan seluruh kendaraan dinas beberapa waktu lalu.

Senada dengan ucapan Bapak Bupati waktu di Stadion Sukung Kelapa 7 bahwa anggaran pajak kendaraan itu ada dalam anggaran lapisan sektor dinas,kantor dan badan masing-masing, Tapi masih banyak yang nunggak,ini berarti sudah perbuatan pembohongan publik kalau saya lihat,pungkas Defriwansyah.

(Dpc Ajoi/LU)

Penulis : Tim/Ajoi | Editor : Tim