Rabu, 16 September 2026

Kepala Desa Pangkalan Banteng Raih Penghargaan Unik Dari Kajari Kobar, Dapat Buku Gratis Usai Aktif Bertanya

Adhyaksanews. -- -- PANGKALAN BUN — Rapat kerja Pemerintah Desa se-Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berlangsung di Pangkalan Bun, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kajari Kobar) beserta jajaran, serta para kepala desa se-Kabupaten Kotawaringin Barat.

Salah satu momen menarik dalam kegiatan tersebut terjadi ketika Kepala Desa Pangkalan Banteng, Rimadhan, mendapatkan penghargaan berupa buku gratis dari Kajari Kotawaringin Barat.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi karena Rimadhan dinilai aktif dalam mengikuti kegiatan, khususnya karena berani dan aktif mengajukan pertanyaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dalam sesi diskusi.

Pemberian buku tersebut menjadi salah satu momen yang menarik perhatian peserta rapat kerja. Apresiasi itu sekaligus menunjukkan bahwa forum kerja pemerintah desa tidak hanya menjadi ruang penyampaian kebijakan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi para kepala desa untuk berdiskusi dan menggali informasi secara langsung dari para narasumber.

Keaktifan kepala desa dalam bertanya dinilai penting, mengingat pemerintah desa memiliki berbagai tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat, serta pengelolaan anggaran desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan rapat kerja ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, pemerintah desa, serta unsur penegak hukum. Selain itu, forum tersebut menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman kepala desa terhadap berbagai aturan dan tata kelola pemerintahan desa.

Bagi Rimadhan, buku yang diterimanya bukan sekadar hadiah, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi atas keberaniannya berpartisipasi aktif dalam forum tersebut.

“Berani bertanya, berani belajar.” Momen sederhana dalam rapat kerja itu menjadi pesan bahwa kepala desa tidak hanya dituntut menjalankan pemerintahan, tetapi juga perlu aktif mencari informasi dan memahami aturan agar kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : M Faza & Rimadhan | Editor : Tya