Adhyaksanews. -- --[TEBINGTINGGI], Lembaga Pemasyarakatan Kls IIB Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara,selasa Malam,22 September 2026, melakukan razia secara menyeluruh di kamar hunian warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas tersebut.
Kegiatan razia kali ini melibatkan,BNNK Tebingtinggi,TNI,Polri merupakan bagian upaya dektisi dini,serta penguatan pengamanan hingga ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan kota Tebingtinggi.
Sebelum melakukan pengecekan di dalam kamar hunian Warga Binaan,petugas terlebih dahulu mengeluarkan satu persatu warga binaan dari dalam kamar hunian, untuk di periksa satu persatu seluruh tubuh Warga Binaan,dan selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan di dalam kamar warga binaan, mulai tempat tidur,isi dalam lemari dan tempat penyimpanan barang-barang lainnya.
Dalam pemeriksaan di kamar hunian tersebut, petugas tidak menemukan barang haram narkoba ( Sabu-sabu )atau sejenisnya,melainkan petugas hanya menemukan barang bukti,puluhan mancis,sendok makan dan kartu Joker. selanjutnya, barang bukti tersebut di kumpulkan petugas untuk nantinya akan di musnahkan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kls IIB kota Tebingtinggi Bactiar Sembiring mengatakan, kegiatan razia malam ini , merupakan atensi dari Bapak Jendral Pemasyarakatan untuk melaksanakan razia gabungan , dan bertujuan untuk berkolaborasi antara penegak hukum BNNK,TNI ,Polri dengan pihak Lapas Kls IIB Tebing tinggi.Ucap Bactiar Sembiring.
Selanjutnya,seluruh barang bukti yang di temukan, di musnahkan dengan cara di bakar. ( Dian Purba )
| Editor : Koni Setiadi