Adhyaksanews. -- --[KARIMUN], Kasus dugaan sengketa lahan kembali mencuat di Kabupaten Karimun. Lahan yang berada di Kelurahan Teluk Lekup, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, yang disebut-sebut milik Pak Ayan pemilik Toko Sejahtera, diduga dikuasai dan diambil alih haknya oleh Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole.
Berdasarkan penelusuran dan investigasi tim. lahan tersebut berdasarkan surat dan dokumen asli yang dikantongi warga, benar milik Pak Ayan. Beberapa keterangan warga dan masyarakat sekitar lokasi juga membenarkan bahwa lahan tersebut sejak lama milik Pak Ayan.
Ironisnya, di atas lahan sengketa tersebut saat ini terpantau telah berdiri bangunan dan kandang ayam potong yang dijaga oleh seorang pekerja bernama Pak Yoyo. Tim investigasi masih mendalami siapa pemilik kandang ayam tersebut.
Menurut tim investigasi Jakarta data keterangan dan dokumen sah terkait kepemilikan lahan tersebut telah dikantongi dan telah dilakukan kroscek kebenarannya ke BPN ATR pusat Jakarta.
Kasus ini diduga masuk dalam kategori *sertifikat tumpang tindih / tumpang tindih alas hak*. Dimana satu bidang tanah diduga diterbitkan dua surat yang berbeda.
Jika terbukti, perbuatan tersebut diduga melanggar:
*1. UU No. 5 Tahun 1960 tentang UUPA Pasal 19 jo PP No. 24 Tahun 1997 Pasal 32* tentang satu bidang tanah hanya boleh ada satu sertifikat yang sah.
*2. Pasal 1365 KUHPerdata* tentang Perbuatan Melawan Hukum, pihak yang dirugikan bisa menggugat ganti rugi dan pembatalan surat kedua.
*3. Pasal 263, 264, 385 KUHP* tentang dugaan pemalsuan surat dan penggelapan hak atas tanah (Stellionat) dengan ancaman 4-8 tahun penjara.
*4. UU Tipikor Pasal 3* jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang jabatan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi.masih terus mendalami kasus ini dan berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, pihak Kelurahan Teluk Lekup, dan BPN Karimun.
Masyarakat meminta kepada APH dan Bupati Karimun untuk turun tangan menyelesaikan sengketa lahan ini secara transparan dan adil, agar tidak ada warga kecil yang terzalimi.(RR)
| Editor : Koni Setiadi