Selasa, 21 April 2026

Sejumlah Pegawai Di Tiga Kecamatan Keluhkan Dana Daerah Terpencil Dan TPP TAHUN 2023_2024

Maluku Utara,  Adhyaksanews. -- --Sejumlah Pegawai Tiga Kecamatan ,Loloda Utara, Loloda Timur ,Serta Loloda Kepulauan,Kabupaten Halmahera Utara , Propinsi Maluku Utara ,Keluhkan Dana Daerah Terpencil ( DACIL) Dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan ( TPP) tahun 2023 ,_ 2024 ,belum ada realisasi , sampai Pergantian Bupati ,Maluku Utara ,22_7_2025._

Beragam keluhan di sampaikan oleh Guru,dan sejumlah pegawai sipil , yang berada di tiga kecamatan di Bagian Barat Halmahera Utara , kepada awak media, bahwa tak sedikit hak mereka, tidak direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten ,dalam hal ini Dinas Keuangan , Halmahera Utara.


 Berdasarkan sejumlah keterangan , bahwa Untuk DACIL Kisaran Enam ( 6 ) miliar lebih tidak ada realisasi kepada para guru yang mendapat Dana DACIL ' belum lagi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), sejak 2023 , sampai saat ini tidak ada lagi realisasi tanpa Ada penjelasan lebih lanjut. 


Untuk Dana Daerah Terpencil ( DACIL) periode Juli _ Desember 2024 belum juga di bayar oleh Dinas Keuangan PEMDA Halmahera Utara ,sementara Dananya sudah di kucurkan oleh pemerintah Pusat ,melalui Dana Alokasi Umum ( DAU). 

Para Guru dan para pegawai negeri sipil juga meminta kepada Buapati Halmahera Utara , dan Anggota DPRD HALUT , agar dapat di lakukan pembahasan kembali , guna diminta pertanggungjawaban oleh Dinas Keuangan PEMDA Halmahera Utara , karena ini hak kami ,kata sala satu pegawai yang tidak di sebutkan namanya. 

Untuk Dana Daerah Terpencil ( DACIL) tahun 2024 , periode Juli_ Desember ,sudah masuk ke rekening Daerah 15 Oktober 2024 , melalui DAU , namun sudah di alokasikan ke kegiatan lain._ Hal ini Perluh juga pihak Aparat Penegak Hukum , untuk lakukan suatu langka tegas , karena ini merupakan salah satu tindak pidana Korupsi. 








Penulis : Selsen | Editor : Koni Setiadi