Selasa, 28 Juli 2026

Polusi Debu Batu Bara PLTU Semakin Dikeluhkan Warga

Bolmut,  Adhyaksanews. -- --Keluhan masyarakat terkait polusi debu batu bara dan bau tak sedap yang diduga berasal dari aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) kembali mencuat. Warga Desa Benjeita Dua, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mengungkapkan kondisi udara di wilayah mereka semakin memprihatinkan.

Dalam penelusuran investigasi di lapangan, debu berwarna hitam terlihat jelas menempel pada kendaraan dan rumah warga. Beberapa warga menunjukkan bukti debu batu bara yang mengendap di permukaan mobil yang terparkir tidak jauh dari area PLTU. Bau tak sedap yang diduga berasal dari batu bara juga tercium di sekitar desa, terutama pada jam-jam tertentu ketika arah angin mengarah ke pemukiman.

Lebih mengkhawatirkan, lokasi PLTU diketahui berada sangat dekat dengan permukiman warga, bahkan berjarak hanya beberapa ratus meter dari sekolah anak usia dini. Kondisi ini membuat kekewahtiran, karena paparan debu batu bara dapat berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan seperti ISPA, khususnya pada anak-anak yang memiliki daya tahan tubuh lebih lemah.

Kepala Desa Benjeita Dua Ibrahim Koloway, saat dikonfirmasi awak media, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa polusi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.

“Kalau tidak ada langkah serius dari pihak PLTU maupun pemerintah terkait, warga kami yang akan terus menerima dampaknya. Kami sangat khawatir, apalagi banyak anak kecil yang tinggal dekat lokasi,” ujarnya.

Keluhan serupa ternyata juga datang dari beberapa kepala desa di Kecamatan Bolangitang Timur. Mereka mengaku dampak debu batu bara telah sampai ke wilayah mereka, terutama pada musim kemarau ketika angin bertiup kencang. Para kepala desa mengungkapkan bahwa polusi ini bukan hanya masalah Benjeita Dua, tetapi sudah merambah ke desa-desa tetangga.

Menindaklanjuti situasi tersebut, beberapa kepala desa menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan mendorong agar segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PLTU. Mereka berharap forum tersebut dapat menjadi ruang penyampaian keluhan sekaligus mendesak perusahaan untuk mengambil langkah konkret dalam mengatasi masalah pencemaran.

Hingga berita ini diterbitkan, warga masih berharap ada tindakan cepat dari pemerintah daerah maupun pihak PLTU untuk menangani persoalan debu batu bara dan bau tak sedap yang meresahkan. Masyarakat menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama.

Sementara itu Camat Kecamatan Bolangitang Timur Yahya Botutihe, saat di hubungi awak media untuk dimintai tangapan terkait hal tersebut. "PLTU ini sedikit tertutup dengan torang, torang juga pemerintah kecamatan tidak ini dengan PLTU ini, karena dari sisi transparansi tenaga kerja saja dorang nyanda terbuka dengan torang jadi stengamati juga mo komunikasi".Terangnya.

Statemen Camat terkait debu batu bara dan bau tak sedak dari PLTU. " Kalau kita langsung Jo ke pihak PLTU terkait dengan permintaan karena kalau Torang pemerintah kecamatan seakan akan tidak di ini teman teman dari PLTU".

(Atr)

| Editor : Koni Setiadi