Koba, Bangka Tengah ,Adhyaksanews com 18 November 2025
Sebuah ironi mencolok kembali mencuat dari jantung pemerintahan Bangka Tengah. Di belakang Kompleks Perkantoran Pemda, tiga ekskavator Hitachi oranye bekerja tanpa jeda, seolah seluruh aturan negara tak berlaku di kawasan paling steril pemerintahan. Aktivitas tambang yang diduga ilegal itu berjalan terang-terangan, hanya beberapa meter dari rumah dinas Kejati dan Bupati.
Fakta ini memunculkan pertanyaan paling mendasar: jika hukum tak mampu ditegakkan di halaman belakang pemerintah sendiri, bagaimana dengan wilayah lain?
Warga Menyebut Nama Bos Acing, Oknum Loreng T Ikut Disebut Terlihat
Keterangan warga Padang Mulia yang ditemui tim investigasi memperkuat dugaan adanya pihak kuat yang mengatur jalannya operasi.
> “Tiga Hitachi itu sudah lama jalan. Katanya punya Bos Acing. Ada juga oknum loreng T yang sering terlihat,” ungkap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Informasi warga konsisten: tambang itu bukan tambang kecil. Skala operasinya, keberaniannya, dan letaknya yang sensitif menunjukkan bahwa aktivitas ini tidak mungkin berjalan tanpa backup dari pihak tertentu.
Investigasi Lapangan: Aktivitas Masif, Nol Pengawasan, Nol Identitas
Tim investigasi Sabtu (8/11) memperlihatkan gambaran mencolok:
3 ekskavator Hitachi aktif beroperasi
Tak ada papan proyek
Tak ada nama perusahaan
Tak ada garis pengamanan
Pekerja tanpa APD
Tidak tampak petugas dinas, aparat, atau pengawasan apa pun
Diduga telah beroperasi berbulan-bulan
Kondisi ini menunjukkan bukan hanya kelalaian — melainkan potensi pembiaran sistematis.
Kawasan pemerintahan adalah zona yang selalu diawasi, namun tambang berskala besar bisa beroperasi terbuka di tengah-tengahnya. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: siapa yang memberi ruang? Siapa yang menutup mata?
Legalitas Diragukan: IUP, AMDAL, dan Konsesi Wajib Dibuka Secara Terbuka
Publik mendesak agar legalitas tambang tersebut diperiksa secara menyeluruh. Dokumen yang wajib diperlihatkan ke publik meliputi:
1. IUP
2. SOP & kaidah teknis Permen ESDM 26/2018
3. AMDAL atau UKL-UPL
4. Peta konsesi & titik koordinat resmi
Jika salah satu dari dokumen ini tidak ada atau tidak sesuai, maka dugaan bahwa tambang tersebut ilegal bukan lagi sebatas asumsi, melainkan temuan yang mengarah pada pelanggaran nyata.
Satgas PKH Ditantang Turun: Bongkar Pemain, Operator, dan Pembekingnya
Desakan publik kini semakin kuat agar Satgas Penertiban Kawasan Hutan & Pertambangan (PKH) turun langsung ke lokasi dan melakukan penyelidikan terpadu.
Warga mempertanyakan mengapa operasi tambang lain sering disweeping, namun yang satu ini — yang berdiri di area paling sensitif pemerintahan — justru dibiarkan.
> “Aneh, kok tambang besar begini tidak disentuh? Padahal tepat di belakang kantor Pemda,” ujar seorang warga.
“Tambang liar di tempat jauh saja disikat. Yang ini kok dibiarkan? Siapa yang lindungi?” tambah warga lainnya.
Jika terdapat pembiaran, apalagi keterlibatan oknum, maka ini akan menjadi skandal pertambangan terbesar yang mencoreng wibawa Pemda dan aparat hukum di Bangka Tengah.
Publik menunggu bukti:
Apakah negara hadir, atau justru mengalah pada kekuasaan bayangan di balik tambang?
Tim investigasi Adhyaksanews.com/Ajoy/Bangka Belitung
