Bangka Selatan, Adhyaksanews. -- --Kejaksaan Negeri Bangka Selatan melaksanakan kegiatan ekspose mengenai pengalihan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk operasional perkantoran sementara Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka ekspose koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan, bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan,di Gedung Smart Centre Kejari Bangka Selatan, pada hari Selasa (31/03/2026)
Dalam ekspose tersebut dibahas urgensi pengalihan anggaran BTT sebagai langkah strategis untuk menjamin keberlangsungan pelayanan hukum kepada masyarakat, mengingat adanya kebutuhan mendesak terkait fasilitas dan operasional perkantoran sementara.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menekankan pentingnya aspek legalitas dan akuntabilitas dalam setiap proses pengalihan anggaran agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara turut memberikan pandangan hukum terkait mekanisme pengalihan anggaran, termasuk mitigasi potensi risiko hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan menyampaikan komitmen dalam mendukung kebutuhan operasional tersebut dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, transparansi, dan prioritas penggunaan anggaran daerah.
Melalui ekspose ini, diharapkan tercapai kesepahaman bersama serta rekomendasi yang komprehensif guna memastikan pengalihan BTT dapat dilaksanakan secara tepat, cepat, dan bertanggung jawab demi mendukung kelancaran pelayanan peradilan di Kabupaten Bangka Selatan.(*)
| Editor : Koni Setiadi