Adhyaksanews. -- -- JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali menegaskan pentingnya integritas, profesionalitas, serta penguasaan tugas pokok dan fungsi bagi seluruh pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan dalam agenda pelantikan, rotasi, mutasi, dan promosi sejumlah pejabat Kejaksaan sebagai bagian dari langkah strategis organisasi untuk memperkuat manajemen karier pegawai serta meningkatkan kinerja institusi dalam mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.

Dalam arahannya, Jaksa Agung meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera menguasai tugas dan fungsi di bidang masing-masing. Hal ini dinilai penting guna memastikan penegakan hukum di seluruh Indonesia berjalan secara seragam, konsisten, profesional, dan berkualitas.
Selain itu, ST Burhanuddin juga menginstruksikan dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja setiap satuan kerja (satker). Evaluasi tersebut bertujuan memetakan kekuatan dan kelemahan organisasi sehingga dapat menjadi dasar perbaikan dan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Jaksa Agung menegaskan bahwa sinergi antarbidang harus terus diperkuat guna mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan sekaligus mempercepat proses penyelesaian perkara.
"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," tegas ST Burhanuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa saat ini Kejaksaan sedang berada dalam masa ujian sehingga seluruh pejabat dituntut bekerja maksimal dan menunjukkan dedikasi terbaik dalam menjalankan tugas negara.
Salah satu pejabat yang mendapat kepercayaan dalam rotasi dan promosi tersebut adalah Hendrizal Husin, S.H., M.H., yang resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah.

Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Dengan rotasi dan promosi yang dilakukan, Kejaksaan Agung berharap seluruh pejabat mampu menjawab tantangan organisasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.
Penulis : M. Faza | Editor : Tya