Rabu, 12 Agustus 2026

Jaksa Agung Lantik Dr. Transiswara Adhi Sebagai Kepala Kejati Kepri

Adhyaksanews. -- -- Jakarta -- Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam rangkaian pelantikan dan serah terima jabatan pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026, bertempat di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. 

" Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan penyegaran dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Pengangkatan Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum,sebagai Kajati Kepri ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026.

Dalam prosesi tersebut, pelantikan pejabat dilakukan secara resmi sesuai oleh Jaksa Agung RI (sering dituliskan secara resmi sebagai Dr. ST. Burhanuddin, dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Pengambilan sumpah jabatan menjadi salah satu rangkaian utama sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pejabat yang dilantik dalam menjalankan amanah jabatan. Dengan dilantiknya Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., sebagai Kajati Kepri, kepemimpinan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau memasuki babak baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. 

 Sebagai pimpinan satuan kerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kajati memiliki tanggung jawab dalam mengarahkan serta mengoordinasikan pelaksanaan tugas di bidang penegakan hukum, termasuk penanganan perkara, intelijen penegakan hukum, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, serta pembinaan internal organisasi.  

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum bagi Kejati Kepri untuk terus memperkuat profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. 

 Kehadiran pimpinan baru diharapkan dapat semakin meningkatkan sinergi antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung terciptanya kepastian hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan di Provinsi Kepulauan Riau. 

 Dengan amanah baru tersebut, Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., diharapkan mampu melanjutkan dan meningkatkan berbagai program serta capaian positif Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, sekaligus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

 Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta mendukung pembangunan nasional, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Penulis : Rusrianto | Editor : Tya