Rabu, 12 Agustus 2026

Dugaan Penistaan Agama Di Festival Musik Picu Kemarahan Publik, Dirut Ancol Syahmudrian Lubis Didesak Mundur

Adhyaksanews. -- -- Jakarta. Sebuah acara tantangan (challenge) hafalan Surah Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project kawasan Ancol, Jakarta Utara, viral dan menuai kecaman keras dari Organisasi Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI).

KAMAKSI mendukung pihak kepolisian segera memeriksa pihak-pihak terkait seperti event organizer (EO), MC Acara, brand NEWPORT (Orang Tua Group) dan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol guna mengklarifikasi dan mempertanggung jawabkan dugaan tindakan yang dinilai menyinggung nilai-nilai keagamaan dalam acara festival musik tersebut.


KAMAKSI mengecam keras acara tantangan (challenge) hafalan Surah Al-Qur'an berhadiah miras. Selain diduga menistakan agama, acara berhadiah miras tersebut juga diduga melanggar Pergub DKI Jakarta Nomor 187 Tahun 2014 yang berisi Mengatur pengendalian dan pengawasan penjualan minuman beralkohol dan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang setiap orang atau badan untuk menjual, mengedarkan, dan menyimpan minuman beralkohol di tempat umum tanpa izin sah dari pejabat berwenang.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menyatakan bahwa minuman keras (miras/khamr) adalah haram dan najis serta merusak moral generasi muda. Mirisnya, kegiatan tersebut terjadi di area PT Pembangunan Jaya Ancol yang notabene merupakan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta. "KAMAKSI menilai pihak pengelola kawasan, dalam hal ini jajaran pimpinan dan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, turut bertanggung jawab atas lolosnya pertunjukan tersebut yang dinilai mencederai nilai keagamaan dan memicu kegaduhan publik. KAMAKSI mendesak Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Syahmudrian Lubis bertanggung jawab secara moral mundur dari jabatannya," desak Joko Priyoski Ketua Umum DPP KAMAKSI.

KAMAKSI meminta proses hukum atas kejadian tersebut dilakukan secara objektif dan transparan karena telah memicu kemarahan publik. KAMAKSI juga meminta Gubernur Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian penuh atas kejadian tersebut dan tidak boleh lagi terjadi di Jakarta. 


KAMAKSI sedang melakukan konsolidasi untuk menyiapkan aksi unjuk rasa ke Balaikota mendesak Gubernur Pramono memperketat pemberian izin acara yang di sponsori brand Minuman Keras (Miras). KAMAKSI juga mendesak Gubernur Pramono Anung melakukan evaluasi total terhadap tata kelola PT Pembangunan Jaya Ancol dengan mencopot Syahmudrian Lubis dari jabatan Direktur Utama karena dinilai lalai sebagai Pejabat BUMD menjaga Jakarta tetap kondusif, pungkas Aktivis KAMAKSI di Jakarta.

Penulis : KKMP | Editor : Tya