Kamis, 30 Juli 2026

Diduga Penanggung Jawab Galian C Alergi Wartawan, Kasat Reskrim Polres Minut Tak Respon Saat Dikonfirmasi

Minut,  Adhyaksanews. -- -- Aktivitas galian C yang berlokasi di wilayah Sawangan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan. Tim awak media yang melakukan penelusuran langsung ke lokasi mendapati dugaan sikap tidak kooperatif dari pihak yang diduga sebagai penanggung jawab kegiatan galian tersebut.

Pantauan awak media pada Jumat, 31 Januari 2026, menunjukkan aktivitas galian C masih berlangsung. Di lokasi terlihat satu unit alat berat jenis excavator sedang beroperasi, sementara dump truck terparkir dan siap mengangkut material hasil galian.

Namun, ketika awak media berupaya meminta keterangan terkait legalitas dan perizinan aktivitas tersebut, pihak yang diduga sebagai penanggung jawab lokasi justru tidak kooperatif dan enggan memberikan penjelasan. Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan keterbukaan, sehingga menimbulkan dugaan bahwa aktivitas galian C tersebut tidak memiliki izin resmi atau beroperasi secara ilegal.

Tak hanya itu, upaya konfirmasi kepada aparat penegak hukum juga belum membuahkan hasil. Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara IPTU Lega Ikhwan Herbayu telah dihubungi awak media untuk dimintai tanggapan dan klarifikasi terkait aktivitas galian C di Sawangan. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respon.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan galian C di wilayah Minut. Masyarakat berharap aparat kepolisian dan instansi terkait dapat turun langsung ke lapangan guna memastikan legalitas kegiatan tersebut serta mencegah potensi kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak penanggung jawab galian C maupun Polres Minahasa Utara demi keberimbangan informasi sesuai dengan prinsip jurnalistik.(AR)

| Editor : Koni Setiadi