Selasa, 22 September 2026

Warga Desa Benjeita II Keluhkan Dugaan Debu Batu Bara Dari PLTU, Ancam Kesehatan Dan Lingkungan

Bolmut,  Adhyaksanews. -- --Warga Desa Benjeita II, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, mengeluhkan polusi udara yang ditimbulkan dari aktivitas bongkar batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berlokasi di Desa Benjeita Kecamatan Bolangitang Timur.

Menurut keterangan warga, debu batu bara beterbangan ke permukiman saat proses pembongkaran dari kapal, terutama ketika angin kencang bertiup dari arah pantai menuju daratan. Permukiman warga yang berjarak sangat dekat dari lokasi PLTU membuat paparan debu menjadi hal yang tak terhindarkan.

“Setiap ada pembongkaran batu bara, debunya sampai ke rumah-rumah. Kami khawatir anak-anak dan orang tua bisa terkena penyakit saluran pernapasan,” ujar salah satu warga Benjeita II kepada awak media.

Dampak dari debu batu bara bukan sekadar gangguan kenyamanan. Debu ini mengandung partikel halus (PM10 dan PM2.5) yang bisa masuk ke saluran pernapasan dan menyebabkan penyakit seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma, bronkitis, bahkan berisiko meningkatkan kasus penyakit kronis seperti kanker paru dan gangguan kardiovaskular jika terpapar dalam jangka panjang.

“Kami tidak anti pembangunan, tapi kesehatan kami juga harus dijaga,” tambah warga lainnya.

Persoalan polusi udara dari PLTU ini menjadi pengingat pentingnya pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkeadilan sosial. Warga memiliki hak atas udara bersih dan lingkungan sehat — sebagaimana dijamin konstitusi dan undang-undang yang berlaku.

Sangadi (Kepala Desa) Benjeita II Ibrahim Coloay membenarkan adanya polusi udara dari debu batu bara yang ada di PLTU saat aktivitas bongkar dari kapal tongkang.

Sementara itu Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dr.Hidayat Panigoro, M.Si saat dikonfirmasi awak media.

"Jika ada keluhan kami selaku dlh kabupaten akan tindak lanjut dengan surat ke dlh propinsi serta berkoordinir dgn propinsi untuk melakukan monev ke PLTU" 


Penulis : Atar | Editor : Koni Setiadi