Rabu, 05 Agustus 2026

Tidak Kunjung Membaik,Diduga Pasien Salah Diagnosa Oleh Puskesmas Madukoro, Bayi Usia 6 Bulan Kembali Harus Di Rujuk Ke RS.YMC Bandar Jaya

Lampung Utara,  Adhyaksanews. -- --Hendra Kanada orang tua dari Imra'a Boucha ILLa'a Hendaka Sabak bayi yang masih berusia 6 bulan, yang pada tanggal 20 Febuari 2026 di antarkan berobat Ke Puskesmas Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara kembali harus mendapatkan penanganan medis di RS.YMC Bandar Jaya.

Saat di Puskesmas Madukoro Imra'a balita baru berusia 6 bulan ini diagnosa oleh dokter Yuni (dokter magang) terkena infeksi saluran pernafasan.

dokter Yuni (dokter magang) yang pada saat memeriksa pasien diduga ada kekeliruan dan kelalaian dalam Mendiaknosa terhadap pasien Imra'a.

2 hari kemudian setelah mendapatkan penangan medis dari puskesmas madukoro kondisi Imra'a tidak kunjung membaik.

Hendra Kanada orang tua Imra'a meminta rujukan dan memeriksakan anaknya ke berbagai rumah sakit di lampung utara, ternyata hasil pemeriksaan medis dari berbagai rumah sakit tersebut menyatakan sama bahwa Imra'a postif Deman Berdarah Dengue (DBD).

Setelah itu, Imra'a di rujuk ke Rumah Sakit Yukum Medical Center (YMC) Bandar Jaya Lampung Tengah dan menjalani rawat inap di ruang ICU.

Tidak kunjung membaik kondisi kesehatan Imra'a, pada hari ini Minggu 1 Maret 2026 kembali harus di rujuk ke RS.YMC Bandar Jaya Lampung Tengah.

Hendra orang tua pasien kembali menyampaikan kepada awak media ini melalui telepon selulernya, " Dirinya pada hari minggu ini kembali mengantarkan putrinya ke RS.Handayani Kotabumi dan akhirnya pada hari ini juga dirujuk ke RS.Yukum Medical Center (YMC) Bandar Jaya Lampung Tengah.

"Hari ini saya membawa berobat Imra,a putri saya ke RS Handayani kotabumi dan saat ini putri saya mesti kembali di antar berobat ke RS.Yukum Medical Center (YMC) Bandar Jaya Lampung Tengah, demi mendapatkan penanganan pengobatan berikutnya.

Kata Hendra, karena sebelumnya juga dirujuk RS.YMC Bandar Jaya ini.

Informasi yang ia dapat bahwa dr.Yuni (dokter magang) di bawah pengawasan dr. (B) sesuai arahan dr.(B).

Lebih lanjut kata Hendra, menurut keterangan dr.Yuni itu memang pengobatan itu sesuai arahan dari dokter SJ, SJ itu dokter pembimbingnya.

" Jadi terkesan dokter SJ ini tidak ada etikat baik, semestinya dokter magang itu dia yang bertanggung jawab.

Semestinya harian saat berobat itu dokter SJ lah yang duduk disitu, menangani pasien, sehubungan dia tidak ada di tempat maka anak magang itu yang memang dibawah pengawasan dia,ungkap Hendra.

Hendra juga menegaskan, Persoalan terjadinya dugaan salah diagnosa ini terjadi karena dokter SJ tidak ada pada saat itu posisi jam kerja, hingga harus ditangani dokter magang .

Ini tidak bisa di anggap remeh dan sekarang sudah mulai kelihatan jelas alurnya, saya berharap pihak dinas instansi terkait dapat serius juga menanggapi persolan ini dan juga jika dalam waktu dekat ini putri saya sudah kembali sehat maka saya akan segera buat Laporan polisi di Polres Lampung Utara.pungkas nya.(Ta2) 

| Editor : Koni Setiadi