Rabu, 16 September 2026

Terkesan Merugikan,PT Lumbung Rezeki Akan Tempuh Jalur Hukum

Adhyaksanews. -- -- Karimun - Pihak PT Lumbung Rezeki yang bergerak di bidang expidisi merasa di rugikan dengan banyaknya pemberitaan yang mengarah ke fitnah dan pencemaran nama baik.

‎Tak tanggung-tangung, pihak perusahaan di kabarkan bakal menempuh jalur hukum atas pemberitaan tersebut.

‎"Kami merasa di rugikan dengan berbagai pemberitaan tersebut, padahal perusahaan kami memiliki izin lengkap," ungkap pihak perusahaan Ikhlas Chaniago.

‎Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak pernah membawa barang bekas atau seken.

‎"Barang yang kami bawa itu baru semua, bukan barang bekas, dan bukan barang ilegal",tegas Ikhlas.

‎Ia menilai, tudingan lewat pemberitaan yang beredar ke publik tersebut tidak berdasar, dan terkesan hanya opini semata.‎

‎"Narasumber di pemberitaan tersebut juga tidak jelas siapa orangnya, tudingannya tidak berdasar karena tidak ada bukti keterangan yang rill, jadi kesannya itu hanya opini dia saja bukan fakta," tutur Ikhlas.

‎Menurut Ikhlas, pemberitaan yang bersifat tendensius dan tidak berimbang tersebut justru sangat berbahaya jika beredar luas ke publik.

‎"Harusnya sebagai media dia harus mengedepankan asas perimbangan dalam penyampaian pemberitaan, mengedepankan fakta dan bukan sekedar opini yang tidak memiliki dasar fakta yang jelas," sebutnya.

‎Atas Dasar tersebut, Ikhlas berencana akan melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.

‎"Kita akan tempuh jalur hukum, karena nama baik pimpinan perusahaan juga di sebut di situ, padahal masih asas praduga tak bersalah," tutupnya.

Penulis : JS | Editor : Tya