Senin, 21 September 2026

TERBONGKAR! Pejabat Pemprov Sulut Ini Ternyata Miliarder, Hartanya Nyaris Setara Jaksa Agung

Sulawesi Utara,  Adhyaksanews. -- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025 menguak fakta mengejutkan: seorang pejabat senior di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ternyata menyimpan pundi-pundi kekayaan yang nilainya nyaris menyamai Jaksa Agung Republik Indonesia.

Beliau adalah Denny Mangala, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Sulut. Dari laporan yang disetor ke KPK pada 13 Maret 2025, terungkap bahwa Denny memiliki total kekayaan Rp11,98 miliar.

Angka ini hanya selisih tipis dari kekayaan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berada di Rp12,07 miliar.

Berdasarkan data LHKPN, harta Denny meliputi:

• Tanah dan Bangunan: Rp9.825.000.000

• Alat Transportasi dan Mesin: Rp848.500.000

• Harta Bergerak Lainnya: Rp450.000.000

• Kas dan Setara Kas: Rp1.009.581.201

Meski tercatat memiliki utang Rp240 juta, total kekayaan bersihnya tetap menembus hampir Rp12 miliar.

• Dari Meja TU hingga Jabatan Strategis

Karier Denny Mangala terbilang panjang dan penuh perpindahan lintas daerah. Ia memulai langkah di Tata Usaha Pimpinan Setprov Sulut, naik menjadi Kepala Bagian Pemerintahan, lalu menembus eselon II.

Namun alih-alih bertahan di provinsi, ia justru merantau ke kabupaten: pernah menjabat Asisten III Pemkab Bolsel, Kepala Bappeda Boltim, Asisten II Boltim, hingga Asisten I Minahasa.

Kini, ia kembali ke Pemprov Sulut memegang posisi Asisten I, jabatan strategis yang mengoordinasikan urusan pemerintahan dan kesejahteraan rakyat.

Aktivis anti-korupsi Deddy Loing menilai publik berhak mengetahui sumber pasti kekayaan seorang pejabat negara.

“Kalau LHKPN menunjukkan angka hampir setara Jaksa Agung, maka harus ada transparansi asal-usulnya. 

Gaji PNS jelas tak cukup untuk mengumpulkan miliaran dalam waktu singkat. Ini bukan tuduhan, tapi pertanyaan yang wajar,” sindir Loing.

Loing juga mendesak KPK untuk menelusuri lebih jauh, mengingat Sulut kerap dilanda kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah.

“Jangan sampai publik menganggap ini hal biasa. Integritas pejabat diuji bukan hanya lewat kata-kata, tapi lewat transparansi hartanya,” tegasnya.

Penulis : DANDY. D. A | Editor : Koni Setiadi