Rabu, 23 September 2026

SEKDA BANGKA SELATAN HEFI MENGHIMBAU MASYARAKAT PERBARUI DATA KEPENDUDUKAN UNTUK MENDUKUNG AKURASI DATA SOSIAL

Adhyaksanews. -- --[TOBOALI BASEL], Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan yang dimiliki selalu dalam kondisi terbaru dan sesuai dengan keadaan sebenarnya. Masyarakat diminta melakukan pembaruan atau pemutakhiran data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Selatan apabila terdapat perubahan data.

Imbauan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, S.T., M.M., dalam Rapat Koordinasi Terkait Data Desil Penduduk di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Senin (21/9/2026), bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait perubahan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam pembahasan tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya masyarakat memastikan data kependudukan yang menjadi bagian dari basis data sosial dan ekonomi benar-benar sesuai dengan kondisi terkini.

Sekda Hefi Nuranda mengatakan, salah satu langkah yang dapat dilakukan masyarakat adalah memastikan data administrasi kependudukannya telah diperbarui. Hal ini penting karena perubahan kondisi seseorang maupun keluarga perlu diikuti dengan pembaruan data kependudukan agar informasi yang dimiliki pemerintah dapat semakin sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Yang paling penting, masyarakat juga harus memastikan data kependudukannya sudah benar dan sudah diperbarui. Kalau ada perubahan data, seperti perubahan status, alamat, anggota keluarga atau kondisi administrasi lainnya, silakan melakukan update di Disdukcapil,” ujar Hefi.

Menurutnya, pembaruan data kependudukan bukan hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas data pemerintah. Data yang akurat dan mutakhir akan membantu pemerintah dalam melakukan perencanaan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hefi mengajak masyarakat untuk tidak menunggu sampai muncul persoalan dalam mengakses pelayanan atau program pemerintah baru kemudian melakukan pembaruan data. Masyarakat diharapkan secara aktif memastikan data kependudukannya telah sesuai dengan kondisi terkini.

“Jangan sampai ketika ada persoalan baru kita menyadari bahwa data kita belum diperbarui. Karena itu, saya mengimbau masyarakat untuk mengecek kembali data kependudukannya. Kalau ada yang sudah berubah atau belum sesuai, segera lakukan pemutakhiran di Disdukcapil,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah terus berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam memastikan data yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat semakin akurat. Namun, upaya tersebut juga membutuhkan partisipasi masyarakat, khususnya dalam memastikan informasi kependudukan yang dimiliki telah sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Hefi menilai masyarakat memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran data. Setiap perubahan kondisi kependudukan perlu dilaporkan melalui mekanisme administrasi yang berlaku agar dapat tercatat dalam sistem kependudukan.

“Data pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Masyarakat juga memiliki peran untuk memastikan data dirinya benar. Kalau ada perubahan, segera laporkan dan lakukan pembaruan melalui Disdukcapil,” katanya.

Ia juga meminta jajaran pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan untuk turut membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memperbarui data kependudukan. Pemerintah di tingkat kewilayahan diharapkan dapat mengarahkan masyarakat apabila membutuhkan informasi mengenai pelayanan administrasi kependudukan.

Menurut Hefi, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun basis data yang lebih tertib, akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat. Dengan data kependudukan yang terus diperbarui, berbagai data yang digunakan pemerintah dapat memiliki dasar administrasi yang lebih kuat.

“Kalau ada masyarakat yang datanya belum sesuai, kita dorong untuk segera diperbaiki. Pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan juga kita minta membantu menginformasikan kepada masyarakat agar mereka memahami pentingnya memperbarui data kependudukan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hefi juga menekankan bahwa masyarakat perlu memastikan dokumen kependudukan yang dimiliki sesuai dengan kondisi terbaru. Apabila terdapat perubahan dalam keluarga maupun administrasi kependudukan, masyarakat dapat mengurus pembaruan melalui layanan Disdukcapil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data dapat terus meningkat. Menurutnya, pembaruan data bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan proses bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Harapan kita, masyarakat aktif memperbarui data kependudukannya. Kalau datanya sudah benar dan sesuai kondisi terkini, tentu akan membantu pemerintah dalam melakukan pelayanan dan perencanaan program yang lebih tepat,” pungkas Hefi.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus mendorong penguatan koordinasi antarinstansi serta partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data. Melalui pembaruan data kependudukan secara berkala, diharapkan ketersediaan data masyarakat semakin akurat, mutakhir dan dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan publik serta berbagai program pemerintah secara lebih efektif.(*) 

| Editor : Koni Setiadi