Adhyaksanews. -- --[ BITUNG ], Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Bitung. Dua unit operasional, yakni Unit Reaksi Cepat Resmob dan Tim Tarsius, disiagakan untuk merespons cepat setiap laporan maupun gangguan keamanan yang terjadi di tengah masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan kedua unit tersebut melaksanakan patroli cipta kondisi secara rutin, termasuk kesiapsiagaan selama 1x24 jam.
"Dalam rangka mengamankan Kota Bitung dari gangguan kamtibmas yang ada, kami dari Satuan Reskrim Polres Bitung memiliki dua unit operasional. Yang pertama Unit Reaksi Cepat Resmob dan yang kedua Tim Tarsius," ujar Ahmad.
Menurutnya, kegiatan patroli dan kesiapsiagaan tersebut bertujuan memastikan personel dapat segera bergerak ketika menerima laporan masyarakat, terutama terkait gangguan keamanan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.
"Jadi kegiatan yang dilaksanakan kedua unit ini bisa dibilang 1x24 jam melaksanakan patroli cipta kondisi. Ini bertujuan untuk reaksi cepat apabila ada laporan-laporan masyarakat terkait gangguan keamanan yang dialami masyarakat," jelasnya.
Ahmad menambahkan, jajaran Polres Bitung tidak hanya mengandalkan Resmob dan Tim Tarsius. Sejumlah tim dari satuan maupun fungsi lainnya juga turut bergerak dalam menjaga situasi kamtibmas.
Di antaranya terdapat tim yang bergerak di wilayah barat dan tim wilayah timur, personel operasional Satresnarkoba, Intelkam, Samapta, serta jajaran Polsek.
"Di Polres Bitung ada beberapa tim yang bergerak, ada tim barat dan tim timur. Ada juga operasional dari Narkoba, Intel, Samapta dan Polsek-Polsek. Jadi banyak tim dari Polres yang bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia menegaskan, keterlibatan berbagai unsur tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti.
Untuk itu, Ahmad mengimbau masyarakat Kota Bitung agar tidak panik dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan, khususnya kejadian yang mengarah pada tindak pidana.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Bitung, masyarakat tenang saja. Apabila ada gangguan yang terjadi, khususnya yang menuju ke tindak pidana, segera dilaporkan melalui 110," pungkasnya. (Debby)
| Editor : Koni Setiadi