Adhyaksanews. -- --[MEMPAWAH KALBAR], Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, mengalihkan anggaran proyek pembangunan Pendopo Rumah Dinas Bupati, senilai Rp 15 miliar dialokasikan. Untuk menangani normalisasi dan infrastruktur jalan menuai sorotan.
Sorotan tersebut, bukan tidak berdasar, pasalnya setelah terjadi ada penolakan dari beberapa elemen masyarakat bersama Himpunan Mahasiswa Mempawah, hingga pembangunan Pendopo Rumah Dinas Bupati, batal.
Perlu diketahui dana anggaran Pembangunan Pendopo Bupati (Rumah Dinas) melalui APBD Kabupaten Mempawah, Tahun 2026 senilai Rp 15 Miliar.
Menurut informasi pengalihan anggaran Pendopo Rumah Dinas Bupati Mempawah, bahwa anggaran Pendopo Rumah Dinas telah dilakukan pengalihan untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang mendesak dan untuk menutup defisit anggaran pada APBD murni Tahun Anggaran 2026.
Ini elemen masyarakat mempertanyakan prosedur hukum pengalihan dana anggaran Pembangunan Pendopo Rumah Dinas Bupati, yang diindikasikan untuk kepentingan pihak tertentu ke program lain meskipun tujuan pengalihan diklaim baik.
Salah satu contoh dimana Bupati Mempawah, Dr. Hj. Erlina, S.H.,M.H terkait Pembangunan Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN) Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Proyek ini merupakan program strategis nasional yang menetapkan Kecamatan Sadaniang, sebagai salah satu dari enam wilayah percontohan pusat pertumbuhan ekonomi berbasis desa di Indonesia.
Ironisnya program tersebut, menuai sorotan dari elemen masyarakat karena Pembangunan KPPN tersebut. Berpotensi sarat kepentingan dan tidak ada azas manfaatnya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Menurut Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengatakan,"Pemerintah Pusat perlu memastikan setiap anggaran negara digunakan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD)".
Namun pernyataan Presiden Prabowo Subianto tersebut, tidak berlaku untuk di Kabupaten Mempawah, karena elemen publik menuding pembangunan di Kabupaten Mempawah. Hanya untuk segelintir kepentingan pribadi bukan kepentingan masyarakat.
Menanggapi polemik yang kian memanas, Ketua Persatuan Wartawan Kalbar (PWK), Verry Liem, menyampaikan kritik menohok. Menurutnya, kepala daerah wajib mendahulukan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Kepala daerah memang memegang kewenangan penuh dalam menyetujui anggaran. Namun kewenangan itu wajib berlandaskan asas manfaat dan kepentingan masyarakat luas, bukan untuk memuaskan kepentingan kelompok tertentu. Kita tidak boleh tutup mata, pola pengalihan anggaran semacam ini kuat dugaan tak lepas dari upaya bagi-bagi kue dan kompensasi janji politik penguasa kepada tim pemenangan," tegas Verry Liem.
Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) beserta auditor negara untuk tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas indikasi penyimpangan tersebut.
"Jika terbukti pengalihan anggaran ini disetir oleh kepentingan tertentu, maka ini sudah mengarah pada praktik KKN. BPK dan Inspektorat harus segera melakukan Audit Investigatif. Kepolisian, Kejaksaan, hingga KPK wajib turun tangan menyelidiki! Menyalahgunakan kewenangan demi memperkaya orang lain atau kelompok adalah delik pidana korupsi. Jika ditemukan perbuatan melawan hukum, tindak tegas tanpa pandang bulu demi mengawal Asta Cita Presiden!" pungkas Verry dengan nada tegas.
Hingga berita ini ditayangkan, Pemerintah Kabupaten Mempawah maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah belum memberikan keterangan resmi terkait pengalihan anggaran Pembangunan Pendopo Rumah Dinas Bupati tersebut. (EZ113)
| Editor : Koni Setiadi