Rabu, 22 April 2026

Redaksi Sampaikan Klarifikasi Dan Permintaan Maaf Atas Pemberitaan Aset Pemkab Bangka Tengah

Photo kantor Bupati  Bangka Tengah Photo kantor Bupati Bangka Tengah
Redaksi Adhyaksanews.com,Selasa 16/12/2025 menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan berjudul dugaan penjualan aset milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah di kawasan eks PT Kobatin yang dimuat pada 31 Oktober 2025.

Berdasarkan klarifikasi resmi Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam, diketahui bahwa aset berupa washing plant (tinsheed), smelter, workshop, serta material besi yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut bukan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, melainkan milik PT Kobatin yang telah dialihkan ke pihak ketiga sesuai dokumen resmi.

Selain itu, PT Mitra Prima Sejahtera (MPS) disebutkan hanya berstatus sebagai penyewa sebagian lahan milik Pemkab Bangka Tengah untuk kepentingan penyimpanan dan pengamanan peralatan perusahaan, serta bertanggung jawab atas pengelolaan aset milik perusahaan sesuai perjanjian sewa yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, Redaksi Adhyaksanews.com menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, PT Mitra Prima Sejahtera, serta pihak-pihak terkait atas ketidakakuratan informasi yang termuat dalam pemberitaan sebelumnya.

Klarifikasi dan permintaan maaf ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab pers dan komitmen Redaksi dalam menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang profesional, berimbang, serta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Demikian klarifikasi dan permintaan maaf ini disampaikan.
Rdaksi Adhyaksanews.com//Bangka Belitung//16/12/2025
Penulis : Ansori | Editor : A2s