Senin, 20 April 2026

Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK RI Pemerintah Sitaro MASADADA Bertekad Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih Dari Korupsi 5 Tahun Ke Depan

Adhyaksanews. -- --Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, Chintya Inggrid Kalangit, SKM, yang di dampingi Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro Drs. Denny D Kondoj, M.Si telah menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara yang di gelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada tanggal 13 Agustus 2025. Sebuah momentum penting yang menambah wawasan strategis dalam upaya Pemberantasan Korupsi untuk kegiatan Pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Sitaro, yang baru berjalan enam bulan.  

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis dan berkelanjutan untuk mencegah dan memberantas praktek korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini juga menjadi wadah penting dalam memperkuat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Melalui forum tersebut para Kepala Daerah di wajibkan dan di mintakan untuk memaparkan kondisi aktual terkait permasalahan korupsi di daerah masing-masing sekaligus menyampaikan langkah-langkah pencegahan yang telah dan akan harus dilakukan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan menutup celah korupsi yang berpeluang akan terjadi di pemerintahan masing-masing daerah. 

Dalam kegiatan ini para Pejabat KPU RI yang hadir adalah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Agung Yudha Wibowo, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto. Kegiatan penting ini juga turut di hadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, Ketua DPRD Propinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B,KBD serta para Bupati dan Walikota se-Propinsi Sulawesi Utara.

Dan sebagai bentuk komitmen nyata, kegiatan ini di akhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi oleh Gubernur Sulawesi Utara, Ketua DPRD Provinsi, serta seluruh Bupati dan Walikota se-Sulawesi Utara, termasuk Bupati Kepulauan Sitaro: Chintya Inggrid Kalangit, SKM.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan jargon Sitaro MASADADA: Maju, Sejahtera, Damai dan Dahsyat menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung program pencegahan korupsi serta berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Bupati kepulauan Sitaro Chintya Inggrid Kalangit, SKM di sela-sela kesibukannya ketika di temui Adhyaksa News di ruang kerja Bupati memberikan pernyataan: "Indikasi korupsi mungkin telah terjadi di Kabupaten Sitaro sebelum pemerintahan yang baru ini berjalan, sesuai laporan temuan dari Kejaksaan. Yang paling menonjol adalah kesalahan penggunaan dana desa termasuk di beberapa daerah kepulauan yang ada di Kabupaten Kepulauan Sitaro, dan ini akan kami tindak lanjuti" Ungkap Bupati yang adalah satu-satunya Kepala Daerah wanita di 15 Kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara.

 "Tidak ada ruang untuk korupsi di Pemerintahan Sitaro MASADADA ke depan. Maka pemerintah dalam hal ini Bupati akan memperketat pengawasan dalam penggunaan anggaran ke depan supaya berjalan satu arah" ungkap Bupati yang lebih di kenal dengan Julukan SRIKANDI dari Nusa Utara menutup pernyataan nya kepada Adhyaksanews. 

Penulis : Everly Toembio | Editor : Koni Setiadi