Maluku Utara, Adhyaksanews. -- --Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan ( Disdikbud) Kabupaten Halmahera Barat, secara resmi menerima kedatangam Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda( WBTb) Indonnesia. Kunjungan ini bertujuan melakukan verifikasil langsung terhadap usula tradisi adat Sigofi Ngolo , sebagai calon warisan Budaya Takbenda Indinesia tahun 2026.
Malut, 05_06_2026.
Kedatangan Tim Nasional,disambut langsung oleh Kepala Bidang Kebudayaan ,mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta Jajaran,di dampingi oleh Para Penmangku Adat,tetua Kesultanan Jailolo, serta tokoh masyarakat setempat.Dalam sambutannya Kepala Dinas menyampaikan, bahwa langka ini merupakan wujud keseriusan Pemerintah Daerah,dalam menjag, melestarikan,dan mengangkat kekayaan Budaya asli Halmahera Barat,ke kanca Nasional .
Kepala Dinas dan Kebudayaan ,ROSBERI UANG,SPd.MPd,secara terpusah menyampaiakan bahwa "SIGOFI NGOLO, bukan sekedar seremonial,melainkan identirtas dan kearifan lokal nenek moyang kami yang mengajarkan ,menjaga kelestarianalam laut,menyucikan diri,serta mempererat kesatuan warga Teluk Jailol. Kamisangat berterima kasihkarena tradisiini ditinjau dan dinilai langsung oleh Tim Ahli dari Pusat, Ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut,pihak Disdikbud bersama Kesultanan Jailolo,memaparkan secara lengkap sjarah filosofis,tata cara pelaksanaan,serta peran penting tradisi ini dalam kehidupan sosial masyarakat ,hinggasaat ini.Tum Ahli diajak untuk meninajau langsung lokasi pelaksanan ritual di Teluk Jailolo dan Pulau Babua,guna memastikan keaslian dan keberlajutan tradisi tersebut.
Ketua Tim Verifikasi, Assoc Prof Dr.M Alfan Alfian Mahyudin,M.Si, menyampaikan apresiasi atas kesiapan dokumen dan kekayaan nilai budaya,yang dimiliki SIGOFI NGOLO.Penilaian dufikuskan padaj keaslian nilai budaya,fungsi sosial, serta partisipasi aktif masyarakat dalam manjaga warisan ini,agar tidak punah dan terus di wariskan ke generasi mendatang.
Dengan selesainya proses verifikasi yang berlangsung penuh khidmat ini, berkas Usulan Sigofi Ngolo akan dilanjutkan je tahap penilaian akhir di Kementerian Kebudayaan RI. Harapan besar digantungkan agar tradisi sakral ini segera di tetapkan secara resmi,sebagai warisan budaya Takbenda Indonesia, tahun 2026,menjadi kebanggan sekaligus perlundungan bagi seluruh masyarakat Maluku Utara .
Sementara itu, Plt.Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Halmahera Barat, MAKSEN TUANDALI S.pd, mengatakan bahwa di tahun 2026,Pemerintah Kabupaten Halmagera Barat melalui Dinas Pendidika dan Kebudayaan, mengusulkan 7 ( tujuh ) karya budaya ,sebagai warisan budaya Takbenda Indonesia di antaranya:SIGOFI NGOLO,PALUDI,TARIAN SOGILI,KOKOYA MERAH/ KOKOWA KOLILI,MAIYO,MOROMAIYO/MOROMORO,BAJARU dan DIDIWANG KIDANGA lanjutnya beliau mengatakan dari 7 karya yang diusulkan berdasarkan hasil penilaian TimAhli Pusat, 2 diantaranya di lanjutkan dalam sidang,diantaranya:PALUDI dan DIDIWANG KIDANGA, 4 karya peebaikan yaitu:Tarian SOGILI,KOKYA MERAH / KOKOWA KOLILI, MAIYO/ MORO_ MORO,BAJARU dan1 karya ferivikasi yautu SIGOFI NGOLO Dan hasil usulan ferivikasi, kami berkeyakinan 7 karya usulan, Halmahera Barat, bisa lolos semua untuk di tetapkan sebagai warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2026,sehingga total penetapan WBTb Indinesia seluruhnya berjumalah 22 penetapan,itu artinya terbanyak di Maluku Utara.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Barat melalui, Plt,Kepala Bidang Kebudayaan, MAXEN TUANDALI S,pd,mengapresiasi Kepala Bidang Kebudayaan Propinsi,dan Tim Ahli WBTb Propinsi Maluku Utara, dapat berkolaborasi dalam seluruh kegiatan kami tutupnya .(Selsen)
| Editor : Koni Setiadi