Senin, 01 Juni 2026

Polda Sulut Diminta Turlap, Publik Pertanyakan Aktor Di Balik Aktivitas PETI Huntuk Yang Diduga Kuat Masih Beroperasi

Adhyaksanews. -- -- BOLMUT – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan publik. Publik mempertanyakan keberlangsungan aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut karena disebut-sebut masih beroperasi hingga saat ini.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media dari sejumlah sumber, aktivitas PETI di wilayah Huntuk diduga masih berlangsung. Bahkan, kegiatan pertambangan tersebut disebut menggunakan alat berat yang dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak kerusakan lingkungan, seperti perubahan bentang alam, pencemaran aliran sungai, hingga kerusakan kawasan hutan.

Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan publik mengenai siapa pihak yang berada di balik aktivitas pertambangan tersebut. Publik menilai keberadaan PETI yang diduga terus beroperasi seolah menunjukkan tidak adanya rasa takut terhadap penegakan hukum, meskipun Presiden RI dan Kapolri telah berulang kali mengingatkan tentang larangan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Publik juga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Publik berharap aparat penegak hukum dapat melakukan langkah-langkah konkret untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi kondisi tersebut, publik meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), untuk turun lapangan (turlap) guna melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Selain memeriksa aktivitas pertambangan yang diduga ilegal, publik juga berharap aparat dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atau yang diduga menjadi aktor di balik operasional PETI di Desa Huntuk.

Aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : AR | Editor : Tya