Selasa, 04 Agustus 2026

Raja Andrea Malantino Angota DPRD Inhu Menepis Isu Menerima Uang Dari Proyek SPAM Desa

Indragirihulu,  Adhyaksanews. -- --  Anggota DPRD kabupaten Inhu, Raja Andrea Malantino, membantah adanya kasus dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Desa di Kabupaten Indragiri Hulu.

Dugaan KKN ini menyebar yang di lansir di media sosial terkait dugaan dua paket proyek SPAM desa yang dianggarkan pada tahun 2025, yang diduga melibatkan Raja Andrea Malantino bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Inhu, Ardi Budiman.

Raja Andrea Malantino menyatakan bahwa proyek tersebut tidak ada aroma busuk dan dia tidak perna ikut terlibat dalam praktik KKN. "Saya tidak menerima sepeserpun dari pencarian uang muka, kegiatan tersebut. Dan saya tidak mengenal nama Ridwan Yus," ujarnya kepada awak media Senin malam (19/1/2026).

Raja Andrea juga membantah yang mana diri nya ikut mengatur proyek proyek Pemda, kabupaten Indragiri hulu,boleh ditanyakan ke dinas di Pemda Inhu jelas Andrea.

"Menurut Andrea Sebenarnya saya tidak pernah ikut dalam pelaksanaan pekerjaan tentang proyek air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Desa tersebut," tambahnya. Andrea 

Ardi Budiman, juga menjelaskan bahwa diri nya juga membantah tuduhan di sebuah berita yang di lansir di media sosial bahwa dia terlibat dalam kasus narkoba dan pengaturan proyek pungkas Ardi "Tuduhan itu tidak benar sama sekali," jelasnya.

Dalam hal ini, Raja Andrea mendesak kepada pihak pelaksana kegiatan,agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan pihak perusahaan CV Kencana Prima Nusa," tutupnya(Ali) 

| Editor : Koni Setiadi