Minggu, 23 Agustus 2026

Proyek Pembuatan Talud Di Lebak Murni Sako Palembang Disorot, Mulai K3, Papan Proyek Hingga Fisik Kontruksi

Adhyaksanews. -- --[PALEMBANH], Pembuatan Talud RT 22/RW 09 di berlokasi di Jalan Lebak Murni Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang disorot. Pasalnya, dalam pengerjaannya terpantau tanpa menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Sebagaimana diketahui, penerapan K3 pada proyek pemerintah adalah aturan dan cara wajib untuk menjaga pekerja agar tetap aman, sehat, dan bebas dari kecelakaan. Aturan ini diatur ketat oleh negara lewat Kementerian PUPR agar setiap pembangunan fasilitas umum tidak memakan korban jiwa. Perusahaan dapat dikenakan sanksi terhadap pengabaian aturan K3 tersebut.

Pantauan media ini di lapangan, pada Sabtu, 22 Agustus 2026, hasil dari pekerjaan tersebut terkesan asal jadi alias diragukan konstruksi dan mutu meterial yang digunakan. Hal ini bisa dilihat secara kasat mata bagian belakang konstruksi talud yang kurang rapih. Namun, terkait hal ini dibutuhkan uji mutu dan pemeriksaan lebih lanjut oleh inspektorat dan BPK apakah ada dugaan pengurangan volume dan mutu beton atau material yang digunakan.

Selain itu, awak media tak menemukan papan informasi proyek pada kegiatan tersebut. Sehingga kesulitan untuk mengetahui berapa anggaran dan perusahaan mana yang mengerjakan pembuatan talud tersebut.

Penelusuran lebih lanjut, pada LPSE Kota Palembang, pembuatan Talud tersebut dugaannya dikerjakan oleh Sri Artha Perkasa yang beralamat di Jalan Dr M Isa Nomor 1A.

Proyek tersebut berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang Tahun anggaran 2026 dengan pagu anggaran Rp400 juta.

Awak media tengah berusaha untuk mengkonfirmasi para pihak, termasuk Dinas PUPR Kota Palembang untuk menelusuri kegiatan proyek tersebut.(BS) 

| Editor : Koni Setiadi