Adhyaksanews. -- --[ BARELANG ], Personel Polwan Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Jumat Berkah Tahun 2026 dengan membagikan bantuan sembako kepada masyarakat penyandang disabilitas. Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polri kepada masyarakat, khususnya kelompok masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Bengkong, Kecamatan Bengkong, pada Kamis, (24/09/2026). Pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Iptu Ratna Dwi Lestari selaku Padal, bersama enam personel Polwan Polresta Barelang. Kehadiran personel Polwan dalam kegiatan ini ditujukan untuk memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dengan warga.
Dalam pelaksanaannya, personel Polwan Polresta Barelang menyerahkan paket sembako kepada masyarakat penyandang disabilitas yang hadir di Kantor Camat Bengkong. Bantuan tersebut diberikan sebagai wujud kepedulian sosial serta komitmen Polri untuk terus hadir dan memberikan manfaat di tengah masyarakat.
Kegiatan Jumat Berkah ini juga menjadi bagian dari upaya Polwan Polresta Barelang dalam membangun komunikasi yang humanis dengan masyarakat. Melalui kegiatan sosial secara langsung, personel Polri dapat berinteraksi dan menyampaikan perhatian serta kepedulian kepada masyarakat, khususnya kepada penyandang disabilitas.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian pembagian sembako berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Situasi di lokasi kegiatan terpantau kondusif dan terkendali hingga kegiatan selesai.
Polwan Polresta Barelang berharap kegiatan Jumat Berkah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima bantuan serta menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus memperkuat kehadiran dan pelayanan di tengah masyarakat. Kegiatan sosial tersebut juga diharapkan dapat mempererat sinergi dan hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Polresta Barelang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian maupun menemukan adanya gangguan kamtibmas, dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang siap menerima laporan dan memberikan respons kepolisian.(RR)
(Humas Polresta Barelang)
| Editor : Koni Setiadi