Adhyaksanews. -- --[BARELANG], Polsek Sagulung Polresta Barelang bersama tim gabungan melaksanakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di dua titik wilayah Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. Upaya cepat tersebut berhasil mengendalikan api yang membakar lahan hutan seluas kurang lebih 5.000 meter persegi, sehingga situasi kembali aman dan terkendali. Pada Jumat, (18/09/2026). Pukul 19.00 WIB.
Penanganan Karhutla dipimpin oleh Kapolsek, Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H., bersama 7 personel Polsek Sagulung. Operasi pemadaman turut melibatkan Tim SAR Sat Brimob Polda Kepri sebanyak 24 personel, PBK BP Batam Pos Duriangkang 4 personel, PBK Tembesi Pemko Batam 3 personel, serta dukungan 10 orang masyarakat dan aparatur kelurahan. Tim gabungan juga didukung empat unit kendaraan roda empat, satu unit selang pemadam, serta peralatan manual untuk mempercepat proses pemadaman.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sekitar pukul 19.00 WIB dua orang warga yang melintas di Jalan depan Yayasan Daurul Tauhid melihat munculnya titik api disertai asap tebal dari kawasan hutan di samping yayasan tersebut. Mengetahui adanya kebakaran, kedua saksi segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian sehingga respons cepat dapat segera dilakukan.
Sekitar pukul 19.15 WIB, personel Polsek Sagulung yang dipimpin Kapolsek, Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H. tiba di lokasi dan langsung bergabung dengan Tim SAR Sat Brimob Polda Kepri serta petugas pemadam kebakaran dari BP Batam dan Pemko Batam untuk melakukan pemadaman. Berkat koordinasi yang baik, pada pukul 19.20 WIB api di titik pertama yang berada di samping Yayasan Daurul Tauhid berhasil dipadamkan.
Tidak lama berselang, tepatnya pukul 19.30 WIB, tim gabungan kembali menemukan kepulan asap tebal yang berasal dari kawasan depan Perum Bukit Citra Lestari, Kelurahan Tembesi. Seluruh personel segera bergerak menuju lokasi menggunakan satu unit mobil AWC Sat Brimob Polda Kepri dan kembali melaksanakan pemadaman secara terpadu hingga akhirnya pada pukul 21.30 WIB titik api kedua berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Selain melakukan pemadaman, personel kepolisian juga melaksanakan tindakan kepolisian berupa pendataan dan pencatatan keterangan para saksi di sekitar lokasi, dokumentasi kejadian, serta pelaporan kepada pimpinan sebagai bagian dari proses penyelidikan awal. Hingga akhir kegiatan, situasi di lokasi dinyatakan aman, terkendali, dan tidak ditemukan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun keadaan darurat lainnya. Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan kejadian secara cepat demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.(RR)
(Humas Polresta Barelang)
| Editor : Koni Setiadi