Sabtu, 12 September 2026

Polres Mitra Tertibkan Knalpot Brong, Sejumlah Kendaraan Ditindak

Adhyaksanews. -- --  MINAHASA TENGGARA — Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa Tenggara (Mitra) bersama Satuan Samapta dan Polsek Belang terus meningkatkan kegiatan rutin kepolisian dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Mitra AKP Nicky Pondalos, S.I.P, bersama Kasat Samapta Iptu Ferry Sulu dan jajaran Polsek Belang melakukan kegiatan penertiban terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedapatan menggunakan knalpot brong.


Penertiban tersebut menyasar pelanggaran yang dapat terlihat secara kasat mata. Penggunaan knalpot brong menjadi salah satu perhatian utama karena suara bising yang ditimbulkan dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong. Petugas kemudian melakukan tindakan dengan memotong knalpot tersebut untuk dijadikan barang bukti.


Kasat Lantas Polres Mitra Nicky Pondalos mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

“Untuk masyarakat pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, kami mengimbau agar menaati aturan lalu lintas, khususnya terkait penggunaan knalpot. Saat ini yang menjadi perhatian adalah knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat menggunakan knalpot standar sesuai spesifikasi dan ketentuan pabrikan.


“Gunakan knalpot standar sesuai dengan pabrikan, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya maupun masyarakat di sekitar,” tambahnya.

Polres Mitra menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara.

Penulis : Debby | Editor : Tya