Adhyaksanews. -- --Sat Polairud Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Babar. Rencananya, ratuan kilogram pasir timah tersebut hendak dikirimkan ke Palembang Sumatera Selatan.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial MY alias Y (51) dan JL alias P (32). Keduanya merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak menyebutkan pengungkapan penyelundupan pasir timah ilegal terjadi pada Senin (3/7/26) sekitar pukul 21.30 Wib.
Pengungkapan ini berawal dari kegiatan patroli dan pemeriksaan
rutin yang ditingkatkan oleh personel Sat Polairud di area vital
penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.
"Pada saat patroli, petugas kita mencurigai gerak-gerik dari kendaraan yang dibawa oleh kedua tersangka. Kemudian petugas memberhentikan kendaraannya dan melakukan penggeledahan menyeluruh pada muatan kendaraan tersangka,"sebut Helen, Selasa (4/7/26) sore. 
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Helen, petugas menemukan 10 karung berisi pasir timah ilegal yang disembunyikan didalam mobil milik kedua tersangka.
Pemeriksaan itu, lanjutnya, juga disaksikan langsung oleh Petugas Satpam ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Bangka Barat.
"Jadi modusnya ini adalah menyamarkan barang bukti berupa pasir timah dengan muatan
buah-buahan lokal. Total ada sebanyak 10 karung pasir timah dengan berat kurang lebih 265 kilogram yang ditemukan di balik tumpukan kotak buah tersebut,"ungkapnya.
"Rencananya pasir timah ini akan diselundupkan dan dibawa keluar
Pulau Bangka menuju Palembang, Sumatera Selatan,"sambungnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengungkapan kasus penyelundupan pasir timah di Bangka Barat.
"Iya benar. Kita sudah terima informasinya dari Kapolres. Kedua tersangka termasuk barang bukti pasir timah saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna proses pemeriksaan lebih lanjut,"kata Agus di Mapolda.
Pada kesempatan itu, Perwira berpangkat melati tiga Polri ini menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas segala upaya kegiatan ilegal yang dapat merugikan negara dan daerah.
"Tentunya ini adalah komitmen tegas dari Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor Sihombing dalam menindak tegas semua aktivitas ilegal seperti penyelundupan pasir timah ini,"tegasnya.
"Oleh karenanya, kami dari Polda Bangka Belitung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan ilegal yang merugikan negara dan daerah serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,"imbaunya.(Yun'S)
| Editor : Koni Setiadi