Palembang, Adhyaksanews. -- --Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menggelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Lobby Gedung Prof. Dr. Awaloedin Djamin, M.PA pada Jumat (21/11) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung sebagai bentuk komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
Acara dibuka oleh MC, dilanjutkan laporan perwira pelaksana dan sambutan dari Ps. Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP H.M. Syeh Kopek, S.T., S.H., M.H. Setelah itu, dilakukan sesi foto bersama barang bukti dan pengecekan kadar narkotika oleh Tim Bid Labfor. Seluruh barang bukti narkoba kemudian dimusnahkan dengan cara diblender serta dibuang ke selokan, disaksikan seluruh unsur terkait.
Barang Bukti yang Dimusnahkan
Dalam kegiatan ini, Polda Sumsel memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama November 2025, terdiri dari:
Sabu-sabu: 10.979,86 gram
Ekstasi: 18.774 butir
Serbuk narkotika: 497,3 gram
Barang bukti ini disisihkan sebagian untuk keperluan pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium.
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diungkap selama periode tersebut setara dengan 152.798 jiwa yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika.
(Nopran)
| Editor : Koni Setiadi