Palangkaraya Kalteng, Adhyaksanews. -- --aktivias pembalakan liar alias ilegal loging di wilayah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah baru-baru ini, menuai sorotan. Aktivitas pembalakan liar tersebut dilakukan di wilayah Kelurahan Muara Bakanon, Kecamatan Permata Intan. Hal itu terungkap dari postingan warga setempat melalui akun, peserta anonim, yang di unggah di akun facebook, Info Murung Raya Terkini, Rabu (29/07/2026).
Selain mengunggah foto dan video tumpukan kayu olahan berbentuk plat, dalam postingan tersebut peserta anonim juga membuat narasi yang isinya seolah-olah menyebut, dalam aktivitas pembalakan liar tersebut ada kerjasama antara pelaku dengan aparat.
“ilegal terbesar tahun 2026 ada di wilayah kelurahan muara bakanon kec permata intan, sepertinya hal ini ada kerjasamanya dengan sebagian aparat karena selama ini tidak ada tanda2 tindakan dari aparat (aman-aman saja). Sepertinya para penegak hukum sudah tidak peduli dengan hal2 yg bisa merugikan masyarakat setempat,” ujar, peserta anonim, dalam narasinya.
“Seharusnya hal seperti ini menjadi poin positif yang harus ditindaklanjuti atau di sangsikan (maksudnya diberi sanksi) dan diberantas, karena para pekerja dan bos bisnis ini orang dari luar daerah, dan kayu tersebut akan dibawa keluar dari daerah murung raya, “ ujarnya menambahkan.
“Kalau paling lama 1 minggu tidak ada tindakan dari pihak berwajib, baik polres maupun polsek setempat, murung raya, yang menindak secara hukum tentang pembalakan liar yang dilakukan oleh orang luar ini, maka boleh dikatakan bahwa ini adalah sebagian dari ulah atau ada kerjasamanya dengan penegak hukum di murung raya,” pungkasnya. (MS)
| Editor : Koni Setiadi