Minggu, 13 September 2026

Pekerjaan Jalan Di Kelurahan Sri Mulya Sematang Borang Patut Dipertanyakan, Sebaiknya Diaudit Total

Adhyaksanews. -- --[PALEMBANG], Peningkatan jalan cor beton yang berlokasi di Lorong Amal RT 02/RW 01 Kelurahan Sri Mulya Kecamatan Sematang Borang dipertanyakan. 

Pasalnya, proyek tersebut tanpa dilengkapi papan informasi proyek. Sehingga, tidak diketahui darimana asal kegiatan tersebut berasal dan berapa anggaran duit rakyat yang digunakan.

Pantauan media ini di lapangan, nampak terlihat pekerjaan dikerjakan terkesan asal jadi. Hal itu terlihat dari kerapihan hasil coran.

Dugaannya, proyek jalan cor beton tersebut tidak sesuai RAB dan petunjuk teknis sebelum dilakukan pengecoran. Seperti pemasangan plastik atau lean concrete (lantai kerja), pemasangan bekisting yang kokoh dan lurus, serta perakitan tulangan besi yang diberi ganjal agar tidak menempel langsung ke tanah.

Pemasangan lapisan pelekat, Plastik atau lantai kerja tipis, pemasangan lembar plastik di atas beton lama agar air semen tidak terserap, hingga mutu K beton yang digunakan.

Kuat dugaan peningkatan jalan dengan panjang sekitar 350 meter dengan lebar 2,5 hingga 3 meter tersebut lemah dari pengawasan dinas terkait.

Atas informasi di atas, tidak ada salahnya jika publik meminta APH dalam hal ini Kejari Kota Palembang untuk turun ke lapangan serta meminta BPK untuk melakukan audit pekerjaan jalan cor beton tersebut untuk meminimalisir potensi kebocoran keuangan negara.

Dari penelusuran Adhyaksa news, awak media kesulitan untuk mengetahui berapa anggaran dan perusahaan yang mengerjakannya, pasalnya pihak Dinas tidak menampilkan lokasi alamat yang detail sehingga sulit dipantau oleh publik.

Dugaannya paket proyek tersebut dengan judul kegiatan, Pemeliharaan Jalan Srimulya Sematang Borang dengan kode RUP 64602400. Adapun pagu anggaran proyek sebesar Rp400 juta.

Proyek tersebut diduga dikerjakan oleh CV SSU yang beralamat di Perum Bukit Sejahtera, Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang.

Awak media tengah berusaha mengkonfirmasi pihak Dinas PUPR Kota Palembang untuk meminta tanggapannya terkait lemahnya pengawasan di lapangan.(BS) 

| Editor : Koni Setiadi