Adhyaksanews. Bangka Selatan -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangka Selatan mengalami Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 sebesar kurang lebih Rp 5,2 miliar.
Diketahui, Pemkab Bangka Selatan menghibahkan dana sebesar Rp 24,8 miliar kepada KPUD Basel untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak. Namun, setelah seluruh tahapan pemilihan selesai, masih terdapat kelebihan anggaran yang harus dikembalikan ke kas daerah.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (14/3/2025), Sekretaris KPUD Bangka Selatan, Jeffrizal Adriyansyah, S.Sos, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang dalam proses pengembalian dana SiLPA tersebut.
"Untuk pengembalian SiLPA, pihak kesekretariatan KPU Basel telah melakukan penghitungan melalui rekening koran Bank BRI sebagai penampung dana hibah Pilkada Bangka Selatan," jelasnya.
Jeffrizal menambahkan bahwa saat ini proses pengembalian dana tersebut sedang dilakukan oleh pihak bank. Ia berharap dana SiLPA segera masuk ke kas daerah Pemkab Bangka Selatan dalam waktu dekat.
"Saat ini sudah diproses oleh pihak bank. Semoga dalam waktu dekat dana SiLPA dari KPUD Basel masuk ke Kasda Pemkab Bangka Selatan, sehingga secara administratif, KPU Basel tidak lagi memiliki kegiatan atau tahapan yang perlu dilakukan, mengingat semua proses pemilihan telah selesai," tambahnya.
Dengan berakhirnya seluruh tahapan Pilkada 2024, KPUD Bangka Selatan memastikan tidak ada lagi aktivitas penyelenggaraan pemilu yang dilakukan, sementara proses pengembalian dana terus berjalan sesuai prosedur.
" Dengan selesainya tahapan Pilkada 2024, KPUD Bangka Selatan pastikan tidak ada lagi aktivitas penyelenggaraan pemilu yang dilakukan, dan proses pengembalian dana terus berjalan sesuai prosedur " Tutup Jeffrizal.
Penulis : Koni Setiadi | Editor : Tya