Senin, 20 April 2026

Ketua Satgas MBG, Korwil MBG Lampung Utara Akan Tindak Lanjuti Laporan Dan Berikan Peneguran SPPG Kali Cinta Yayasan Wali Songo

Lampung Utara,  Adhyaksanews. -- --Menindaklanjuti terkait pemberitaan media ini atas adanya dugaan puluhan relawan SPPG Kali Cinta Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara, disinyalir menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam bertugas, tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti contohnya tidak memakai masker dan sarung tangan saat mengkemas MBG yang akan segera di distribusikan kepada penerima manfaat.

Ketua Satuan Gugus Tugas (SATGAS) MBG Kabupaten Lampung Utara M. Soleh saat di konfirmasi mengatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti.

"Ia juga mengatakan, bahwa SATGAS MBG Kabupaten Lampung Utara sudah memiliki kanal resmi untuk pengaduan masyarakat, dikala memang ada temuan terkait dugaan pelanggaran SPPG yang tidak taat terhadap regulasi yang ditetapkan," ujar M.Soleh saat di konfirmasi media ini melalui sambungan telepon, Jum'at, 13/3/2025.

Lanjut M. Soleh menuturkan terkait dengan SPPG Kali Cinta memang benar sudah ada laporan masyarakat, termasuk pemberitaan kawan-kawan media. Untuk itu kami akan segera tindaklanjuti sesuai dengan tupoksi pengawasan, dan apabila nanti ditemukan pelanggaran SPPG yang serius, itu akan di lakukan rekomendasi ke BGN untuk segera dilakukan penindakan tegas terhadap para SPPG yang bandel dan termasuk SPPG Kali Cinta ini," tandasnya.

Terpisah Korwil BGN Anggi Prasetyo terkait isu dugaan pelanggaran puluhan relawan di SPPG Kali Cinta, tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bertugas. Ia akan melakukan peneguran terhadap SPPI yang bersangkutan dan ini salah satu dari tugas SPPI guna melakukan pengawasan kepada relawan SPPG.

"Bilamana ini tetap tidak diindahkan maka nanti ada sanksi yang sudah di atur dengan sendirinya oleh BGN dan tentu akan sesuai dengan regulasi yang ada," tuturnya.

Sementara Kepala SPPG/SPPI Kali Cinta di bawah Yayasan Walisongo ditemui media sedang tidak berada di tempat, di hubungi melalui sambungan telepon seluler juga tak merespon.

Publik menanti tindakan tegas dari semua pihak atas dugaan kelalaian Kepala SPPG Kali Cinta yang tidak taat, terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) higienis dalam penyediaan MBG, program yang di gadang gadangkan Pemerintah.(Tata) 

| Editor : Koni Setiadi