Dekai Yahukimo, Adhyaksanews. -- --Keluarga besar Iron Heluka, seorang mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Cabang Yahukimo, menyampaikan permohonan kepada Polres Yahukimo agar segera membebaskan Iron yang ditangkap aparat kepolisian pada Jumat (28/11/2025) malam di Kota Dekai.
Iron Heluka, (21) tahun, ditangkap saat aparat Polres Yahukimo melaksanakan patroli rutin di wilayah ibu kota kabupaten. Menurut keluarga, Iron merupakan warga sipil dan mahasiswa aktif, sehingga mereka menolak tuduhan bahwa Iron terlibat dalam organisasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo Batalion Sisibia. Keluarga juga menyebut telah menerima surat penangkapan dan penahanan dengan masa penahanan sementara selama 20 hari.
“Kami mohon demi keadilan, bebaskan adik kami Iron Heluka. Dia mahasiswa murni, bukan anggota organisasi mana pun seperti yang dituduhkan,” ujar salah satu perwakilan keluarga saat ditemui wartawan.
Keluarga menyampaikan bahwa mereka akan bertemu langsung dengan pihak Polres Yahukimo pada Selasa, 2 November 2025, untuk meminta penjelasan sekaligus mengajukan permohonan pembebasan Iron Heluka. Menurut mereka, klarifikasi resmi dari keluarga akan dirilis pada hari yang sama setelah pertemuan. Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menunggu respons dan tindak lanjut dari Polres Yahukimo. Sementara itu, upaya komunikasi dengan pihak kepolisian masih diupayakan untuk mendapatkan keterangan mengenai dasar penangkapan serta proses hukum yang sedang berjalan.
Keluarga berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, mengingat status Iron sebagai mahasiswa yang tengah aktif menempuh pendidikan.
(Piter Lokon)
| Editor : Marinus Haluka