Indragirihulu, Adhyaksanews. -- Wakil Bupati Indragiri Hulu, Hendrizal, menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Indra di Aula Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Kamis (18/6/2026).
Nota Kesepakatan Bersama tersebut dilaksanakan dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik.
Dalam sambutannya, Wabup Hendrizal menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang selama ini telah banyak membantu Pemkab Indragiri Hulu, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui pendampingan dan bantuan hukum terhadap berbagai program pembangunan daerah.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu mengucapkan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin dengan Kejari Inhu. Kami berharap kerja sama ini tidak hanya dengan Perumda Tirta Indra, tetapi juga dapat diperluas dengan perangkat daerah lainnya. Kami juga memohon bimbingan terkait hukum perdata dan tata usaha negara dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah,” ujar Hendrizal.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemkab Inhu dan Kejari Inhu selama ini telah memberikan banyak manfaat, termasuk dalam upaya pengamanan dan pengembalian aset daerah.
Usai sambutan, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Indra Rubianto yang turut disaksikan oleh Wakil Bupati Indragiri Hulu.(Ali )
| Editor : Koni Setiadi