Senin, 20 April 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Berkerja Sama Dengan Mafia Tanah, kuasa Hukum Armansyah Meminta Pak Kapolda Bangka Belitung Tindak Tegas dan Segera Tetapkan Tersangkanya.

Adhyaksanews. -- -- Bangka Belitung -- Praperadilan Rahmat Widodo akhirnya membuahkan hasil pada tanggal  22 mei  2025 surat panggilan 1 nomor : SP / G /195/V/2025   Ditreskrimum pihak penyidik Polda Babel meminta keterangan tambahan saksi pelapor Rahmat Widodo  Dengan dugaan pasal 263 KUHP melanjutkan perkara saudara Yuli dkk untuk di gelar perkara yang mana sudah cukup lama selama 5 tahun perkara ini di tutup - tutupi yang telah merugikan saudara keluarga besar almarhum sri Dwi Joko dan almarhum MARDIN sehingga keluarga berharap saudara Yuli dkk secepatnya di tetapkan tersangka dan harus menerima hukum sesuai dengan perbuatannya yang merugikan para- para pihak.


Kuasa hukum Armansyah meminta bapak Kapolda Babel dengan tegas kepada jajarannya khusus kepada penyidik Polda subdit II Dengan cepat gelar perkara untuk menetapkan saudara Yuli dkk untuk  menetapkan tersangka, karena ini sudah meresahkan cukup lama selama 5 tahun lebih kurang di duga Yuli dkk dugaan adanya  sindikat Mapia tanah yang telah meresakan masyarakat desa rebo sehingga keluarga almarhum Sri Dwi Joko dan almarhum MARDIN dan masyarakat desa resah jawaban menunggu hasil keputusan penyidik Polda Babel menetapkan Yuli sebagai tersangka dan berharap di tahan segera sehingga tidak lagi meresahkan masyarakat.


Kalau ini di biarkan terus menerus maka, banyak oknum- oknum desa ,oknum - oknum kelurahan maupun oknum- oknum kecamatan,dan tidak menuntut kemungkinan oknum- oknum APH / penegak hukum juga  berkerja sama dengan Mapia tanah untuk merampas tanah- tanah warga yang harus pemilik punya masyarakat maka dengan ada sendikat dugaan Mapia tanah maka mereka akan menghalalkan segala cara untuk merampas dan merampok Tanah - tanah masyarakat dan tanah negara.

Arman berharap penuh kepada bapak Kapolda Babel sesuai  statement kapolda babel  bapak Drs. Hendro Pandowo M.Si yang Dermawan dan tegas penegah hukum berkerja secara profesional dan konsisten dalam pelayanan masyarakat  dan aparat penegak hukum tegak  lurus membuktikan kinerja yang nyata yang salah harus di hukum jangan pandang  bulu biar keadilan selalu di tegakkan kalau pelaku benar- benar salah biar ada kepastian hukum yang jelas di mata hukum. Semoga ini menjadi catatan khusus bersejarah atas ketegasan bapak Kapolda Babel dalam memimpin semoga menjadi amal  ibadah bapak. 

Penulis : Tim | Editor : Tya