Sabtu, 18 April 2026

Kapolres Lampung Utara Warning Debt Collector Tak Rampas Barang Di Jalan

Adhyaksanews. -- --Lampung Utara - Kapolres Lampung Utara Polda Lampung AKBP Deddy Kurniawan, SH, SIK, MM, M.Si.memberikan peringatan kepada Debt Collector agar tidak merampas barang milik konsumen di jalan raya. 

“Kita sudah memperingati, tapi kalau nanti di lapangan ditemukan debt collector tetap merampas barang di jalan, ya akan kami ditindak tegas,” kata Kapolres AKBP Deddy, Kamis (16/4/25).

Keberadaan debt collector dinilai memang cukup meresahkan masyarakat. Sehingga berdampak buruk pada jajaran Polres Lampung Utara , untuk menindak tegas jika ditemukan DC yang merampas kendaraan di jalan. 

“Setiap yang meresahkan pasti sikap kami secara tegas. Mencegat di jalan tidak benar, merampas di jalan itu tidak benar,” tegasnya.

Apabila melihat masyarakat atau mengalami kejadian tersebut, maka kami menghimbau agar segera melaporkan ke pihak kepolisian setempat.

"Segera laporkan. Pasti akan kami tindak lanjuti. Siapa tau itu merupakan aksi pencurian yang pura-pura jadi debt collector," ujarnya.

(Bid.Humas/Ta2).

Penulis : Bidang Humas/tata | Editor : wana