Adhyaksanews. -- -- Minahasa. Jumat (4/7/2025) di hari pertama menjabat sebagai Kanit Resmob Polres Minahasa AIPDA Hendra Mandang SH langsung menunjukan kapasitasnya. Lakukan gerak cepat guna menekan angka kriminalitas di masyarakat.
AIPDA Hendara merupakan Alumni Bharaduta Nusantara ini sukses memimpin Tim Resmob mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Desa Karor, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa.
Kejadian terjadi pada Jumat (4/7/2025) sekira pukul 2.00 WITA. Pelaku, yang diketahui berinisial RS (25), petani asal Desa Karor, diduga melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya sendiri yang berinisial RS (28), juga seorang petani dari desa yang sama.
Korban mengalami luka terbuka di bagian kepala sebelah kiri belakang akibat tebasan parang dari prlaku.
Kronologis kejadian, bermula setelah pelaku dan korban pulang ke rumah dalam keadaan mabuk usai
mengonsumsi minuman keras. Pelaku kemudian menampar anaknya sendiri di depan rumah, yang langsung ditegur oleh korban. Teguran
tersebut memicu pertengkaran yang sempat dilerai oleh orang tua mereka. Namun, pelaku sempat mengambil parang dari dapur dan menyerang korban di dalam kamar saat situasi kembali memanas.
Dalam keterangannya Kanit Hendra mengatakan bahwa Polres Minahasa khususnya Resmob Minahasa dan Team selalu siap merespon setiap laporan kriminalitas dari masyarakat.
"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam merespon cepat laporan masyarakat dan menindak tegas pelaku tindak kekerasan yang meresahkan," tegas Aipda Hendra Mandang.
Kapolres Minahasa AKBP Stevent J R Simbar SIK mengapresiasi kinerja cepat Tim Resmob. “Kehadiran Polri harus selalu menjadi solusi bagi masyarakat.
Penanganan yang cepat dan tepat menunjukkan bahwa kita bekerja serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” jelas Kapolres.
Penulis : Ricky | Editor : Tya