Kulur Bangka Tengah, Adhyaksanews. -- --Seperti kehabisan akal, PT Timah melalui mitranya menambang secara ugal-ugalan dan semau hatinya. Bagaimana tidak ugal-ugalan, karena tambang milik mitra PT Timah Tbk beroperasi ditengah pemukiman warga Desa Kulur kecamatan Lubuk Besar, kabupaten Bangka Tengah 
Parahnya lagi, tambang mitra PT Timah Tbk tersebut tidak jauh dengan Sekolah Dasar Negeri 9 Kecamatan Lubuk Besar Bangka Tengah yang secara terang terangan mengganggu aktivitas belajar mengajar murid yang bersekolah di Sekolah Dasar negeri 9 tersebut.
Warga Desa Kulur Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah yang tidak mau di sebutkan nama dan identitas aslinya, menyayangkan kegiatan penambangan timah di duga ilegal yang beroperasi tidak jauh dari sekolah dasar negeri (SDN) 9 Lubuk Besar tersebut karena sangat mengganggu aktivitas belajar mengajar.
"Sangat di sayangkan aktivitas tambang timah milik mitra PT Timah Tbk karena telah mengizinkan tambang tersebut beroperasi di dekat SD dimana sangat mengganggu aktivitas belajar mengajar disekolah tersebut" Ucapnya. 
Dirinya menambahkan kehadiran dan beroperasinya tambang milik mitra PT TIMAH Tbk itu sangat mengganggu warga, apalagi menurut dirinya Tambang itu menggunakan alat berat yang tanpa disadari akan berdampak pada lingkungan sekitar pemukiman warga.
" kehadiran dan beroperasinya tambang milik mitra PT TIMAH Tbk tersebut sangat mengganggu ketenangan warga sekitar, apalagi menggunakan alat berat ( excavator) yang nantinya akan menimbulkan dampak di pemukiman warga sekitar tambang tersebut " Ungkap Bapak yang kesehariannya sebagai buruh harian.
Kepala Desa ( Kades) kulur Muhammad Yani saat di konfirmasi melalui telepon genggam via whatsapp prihal tambang diduga mitra PT Timah Tbk tersebut yang berada di pemukiman warga dan dekat dari Sekolah Dasar (SD) Negeri 9 Kecamatan Lubuk Besar dengan menggunakan alat berat ditengah pemukiman warga, dirinya membenarkan kalau tambang tersebut milik mitra PT Timah,
"mohon Maaf Pak, konfirmasi ke Pos PT Timah, takut salah kata" Tulisnya
" tambang tersebut mitra PT Timah" Lanjut tulisannya melalui chat whatsapp dari Muhammad Yani Kepala Desa setempat.
Saat ditanya apakah Pak Kades ikut menandatangani rekomendasi dan memberikan izin kepada pihak PT Timah menambang di kawasan pemukiman warga dan Dekat dari SDN 9 Lubuk besar,
Kades Muhammad Yani tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Pada hari sebelumnya, Kades tersebut sempat di temui warga setempat dan di mintai keterangan prihal beroperasinya penambangan yang berada di pemukiman penduduk, karena keberadaan tambang milik mitra PT Timah tersebut tidak jauh dari salah satu Sekolah Dasar (SDN), namun Kades tidak setempat tidak merespon dan tidak ada sama sekali tindak lanjutnya.
Salah satu warga lagi yang tidak ingin disebutkan namanya, menyesalkan pihak desa setempat yang telah melakukan pembiaran atas beroperasinya tambang di pemukiman warga apalagi keberadaan tambang tersebut tidak jauh dari Sekolah Dasar (SDN) yang sudah pasti sangat mengganggu aktivitas belajar mengajar disekolah tersebut.
"Sangat disesalkan kepada pihak-pihak yang ada di Desa Setempat karena melakukan Pembiaran aktivitas tambang di tengah pemukiman warga" Ucapnya
"apalagi aktivitas tambang tersebut beroperasi pada siang hari, sudah pasti sangat mengganggu aktivitas belajar mengajar anak anak sekolah yang sangat dekat dengan keberadaan tambang tersebut' Lanjutnya.
Kegiatan penambangan tersebut juga masih dalam proses penyelidikan pihak LPM Bangka Tengah, perihalnya Pihak LPM Bangka Tengah mempertanyakan izin kegiatan penambangan tersebut.
Sampai berita ini di terbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak Wastam tambang darat dan Kepala Teknik Tambang, Division Head Area Bangka Tengah dan dan pihak yang berwenang.(TIM)
| Editor : Koni Setiadi