Selasa, 21 April 2026

Istri Anggota DPRD Halbar Terpaksa Mengadu Ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara Dalam Kasus KDRT

Maluku Utara, 15 Mei 2025, Adhyaksanews.- Seorang istri dari Salah Satu Anggota DPRD Halmahera Barat Melapor Ke Ditreskrimum POLDA Maluku Utara, Terkait Laporan Penelantaran Anak dan Tindakan KDRT, Rabu, (14/05/2025).

Dilangsir, dari Sumber Keterangan Korban Paulina Christy Salelatu Saat dihubungi Awak Media Via WhatsApp nya tidak dijawab dan Awak media pun mencoba menemuinya di rumah saudaranya untuk memintai keterangan lebih lanjut,

Setelah korban berhasil ditemukan Awak Media, dirinya mengakui bahwa, dirinya benar istri dari Erland Mouw, yang saat ini sebagai anggota DPRD Halmahera Barat dan

"Ya, benar saya adalah istri dari Erland Mouw yang sekarang duduk sebagai anggota DPRD Halmahera Barat" Jelas Korban, 

Saat Awak media meminta korban untuk menceritakan asal muasal kejadian tersebut atau kronologisnya, 

"Awalnya Korban melaporkan kasus ini ke POLRES Halmahera Utara Pada tanggal,4 Nopember 2024, namun hingga April 2025 baru korban yang juga merupakan Istri dari Herland Mouw , anggota DPRD Halbar, baru di panggil oleh Penyidik untuk menerima SP2." Terang Paulin Christy

Merasa , Penyidik lambat menangani Laporannya, Korban Paulin Christy Salelatu, kembali melapor ke Ditreskrimum POLDA MALUT, pada tangal 17 April 2025, dengan Harapan POLDA lebih serius menangani Laporan Korban yaitu tentang Penelantaran anak dan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ).

Tak hanya itu , saat korban di panggil oleh Penyidik Polres Halmahera Utara korban merasa ada yang tidak beres dalam proses Penyelidikannya.bahwa dirinya seakan di intimidasi penyidik marah -marah", tutur Korban kepada Awak Media

Korban juga berharap pihak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara untuk lebih serius menangani laporan dirinya.

"Saya kiranya Pihak POLDA Maluku Utara, agar lebih serius untuk menangani lebih serius laporan saya ini," Ungkap Korban kepada awak media


Penulis : Selsen Tuandali.

Editor : Koni Setiadi