Selasa, 16 Juni 2026

Forum Peduli Demokrasi Jayawijaya Kawal Ketat Hasil Seleksi Calon Anggota DPRK Jalur Pengangkatan

Wamena,  Adhyaksanews. -- --Adhyaksanew.id 28 November 2025- Forum Peduli Demokrasi Jayawijaya (FPDJ) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses seleksi calon anggota DPRK jalur pengangkatan Kabupaten Jayawijaya hingga tahap akhir penetapan oleh Gubernur Papua Pegunungan.

FPDJ menyampaikan bahwa sejak proses seleksi dimulai oleh Panitia Seleksi (Pansel) Kabupaten pada November 2024 hingga Maret 2025, seluruh tahapan telah berjalan terbuka dan diawasi publik. Forum menyatakan telah mengantongi seluruh dokumen resmi seleksi, termasuk Berita Acara dan Surat Keputusan Pansel Nomor: 033/PANSEL-JWY/III/2025 yang telah diumumkan kepada masyarakat.

Dalam dokumen tersebut, Pansel menegaskan bahwa nama-nama calon terpilih ditetapkan secara berurutan berdasarkan peringkat terbaik hasil penilaian serta sesuai pembagian kuota wilayah adat.

FPDJ menilai bahwa perubahan-perubahan yang muncul belakangan—sejak keluarnya surat Pejabat Gubernur Papua Pegunungan Nomor: 100.3.3.1/28 Tahun 2024 beserta perubahannya—berpotensi memicu kerancuan proses seleksi di tingkat kabupaten, terlebih setelah hasil Pansel diserahkan kepada Bupati Jayawijaya.

“FPDJ berdiri sebagai fungsi kontrol publik. Kami mengantisipasi setiap kemungkinan perubahan terhadap keputusan Pansel, khususnya menjelang tahap pengesahan oleh Gubernur,” tegas Sekjen FPDJ, Betho Entama.

Forum juga menegaskan bahwa berdasarkan PP Nomor 106 Tahun 2021 Pasal 81 ayat (4), Pansel Kabupaten/Kota wajib membuat Berita Acara dan Keputusan resmi untuk menetapkan calon terpilih dan calon cadangan sesuai urutan peringkat. Selanjutnya Bupati hanya mengusulkan pengesahan kepada Gubernur berdasarkan dokumen Pansel tersebut, tanpa mengubah isi atau nomor urut perengkingan.

FPDJ menegaskan bahwa daftar nama calon anggota DPRK Jayawijaya jalur pengangkatan yang kini berada di meja Pejabat Gubernur tidak boleh mengalami perubahan apa pun di luar hasil seleksi resmi.

“Nama-nama yang telah diumumkan Pansel adalah hasil final. Jika terdapat perubahan sepihak, FPDJ bersama pihak lain akan meninjau ulang proses seleksi dan mengambil langkah sesuai hukum,” tulis Forum dalam pernyataannya.

Rilis ini diterbitkan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengisian kursi DPRK jalur pengangkatan berjalan transparan, objektif, dan sesuai mekanisme Otonomi Khusus Papua.

Penulis: Betho Entama 

| Editor : Marinus Haluka