Kamis, 24 September 2026

Dugaan Mark Up Anggaran Miliaran Pengadaan Laptop Di Disdikpora Mempawah, TA 2025 Sudah Terendus KPK

Adhyaksanews. -- --[ MEMPAWAH ],  Dugaan penyimpangan anggaran di sektor pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, anggaran miliaran tersebut. Untuk pengadaan ratusan laptop berpotensi terjadi "MARK UP".

Anggaran miliaran Pengadaan ratusan laptop tersebut, dibawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mempawah, bersumber APBD Kabupaten Mempawah. Tahun Anggaran 2025.

Menurut informasi pengadaan tersebut, terindikasi sebanyak 300 (tiga ratus) Unit Laptop dan telepon selular (Hp) sudah atensi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belanja ditoko mana..??? di Pontianak, dan sudah terendus semua.

"Karena muncul dugaan ada penggelembungan harga (mark up) serta praktik pungutan liar (pungli), dalam pelaksanaan anggaran miliaran pengadaan tersebut".

Fenomena ini menjadi perhatian elemen publik di Kabupaten Mempawah, mengingat sektor pendidikan kerap menjadi sorotan dalam dugaan penyimpangan anggaran kegiatan proyek menggunakan uang negara.

Mengacu didalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan :

"Bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dipidana penjara".

Menyikapi permasalahan ini Dicki pengamat sosial control Kalbar, menegaskan bahwa MARK-UP harga dalam pengadaan publik adalah modus lama yang terus bertransformasi dan selalu menghadirkan oknum pejabat yang bertanggungjawab atas kerugian anggaran negara.

"Meski upaya teknologi dan regulasi telah banyak dilakukan, celah praktik ini tetap terbuka akibat lemahnya penegakan hukum di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Mempawah, terhadap para pelaku kejahatan korupsi," sebut Dicki.

Ia berharap Penyidik dari unsur Kejati Kalbar, Polda Kalbar, dan BPKP Wilayah Kalimantan Barat, untuk memberikan efek jera terhadap oknum pejabat. Jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Laptop, jangan sampai "Hukum Tajam ke Bawah, Hukum Tumpul ke Atas," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Wartawan Kalbar (PWK), Verry Liem, menyayangkan dugaan keterlibatan oknum dinas yang seharusnya menjadi teladan.

"Dinas Pendidikan seharusnya memberi contoh integritas, bukan malah mencoreng instansi yang mencetak generasi bangsa. 

Kami mendesak auditor seperti Inspektorat dan BPK bekerja profesional tanpa memberi ruang bagi oknum koruptor. Aparat penegak hukum; Kepolisian, Kejaksaan, hingga KPK harus mengawal kasus ini sampai ke pengadilan tanpa tebang pilih. Tunjukkan bahwa hukum tidak tumpul saat berhadapan dengan pejabat," tegas Verry.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Instansi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, terkait Pengadaan Laptop dan Telepon seluler (Hp) anggaran Tahun 2025. (EZ113).

| Editor : Koni Setiadi