Jumat, 18 September 2026

Diduga Toko Alang Rengat Indragiri Hulu Makan Keringat Pekerja Gaji Tak Sesuai, Ketua Tameng Adat Rengat Murka

Indragirihulu,  Adhyaksanews. -- -- Hebat di Indragiri Hulu (Inhu). Diduga Perusahaan siluman tanpa Plang Perusahaan (PT), tidak mau di daftarkan di Federasi Nibah padahal karyawan dan banyak tidak di daftarkan di disnaker, hampir Ribuan, Karyawan yang tidak di daftarkan ke BPJS ketenagakerjaan, dan Disnaker, diantaranya seperti, PT Mayora, gudang obat nyamuk Vape Toko Senang Hati, Toko Alang, minimarket Wijaya mart l88, gudang Minuman Cimory, Wijaya mart, Rengat, Kamis (01/01/2026). 

Ketika di Konfirmasi Wartawan Salah seorang karyawan yang enggan di sebutkan nama, yang bekerja di Toko Alang Cina pinggir sungai, menyampaikan kami Sebagian Karyawan sebenarnya ingin bergabung ke Serikat SPSI Nibah, tapi takut kenak marah sama bos. "kami (Red-alang karena kami memang butuh juga perlindungan hukum dan berserikat,") 

Lebih jauh lagi pekerja di toko Alang menjelaskan mereka bekerja di toko Alang dari jam 08 Wib sampai 21Wib, mengangkat semua barang di gudang kemudian di tanya mengenai gaji, di bandrol, Rp.1juta 800 ribu Rupiah jauh di bawah UMR," Ujarnya kepada wartawan seraya meneteskan air mata. 

Ditempat yang sama pemilik toko di konfirmasi oleh awak media melalui adek Alang selalu di sebut, papi ketika di tanya berapa gudang nya dan berapa karyawannya kenapa tidak di di laporkan ke disnaker dan tidak mau membentuk Federasi nibah, "ngapa rupanya toko saya banyak gak boleh? dengan nada keras, lanjutnya, disnaker lah saya bayar kok, polisi udah saya bayar, disperindag sudah saya bayar,"Ujar adik kak Alang bernama Papi dengan nada menantang

Menurut pendapat, Ketua Tameng Adat Kecamatan Rengat Kota Datuk Temenggung Ok. Rozie Ahmad menyampaikan dirinya sangat kecewa kepada pemilik perusahan, seperti kebal hukum dirinya juga dinilai semena-mena kepada karyawan diri nanya juga sempat di tawarkan uang oleh Alang Sebesar Rp.1juta 200, untuk uang iuran 2 bulan, tapi di tolak nya. 

Lebih jauh dia menjelaskan bukan saya munafik atau tak butuh tapi saya memposisikan diri saya sebagai karyawan saya sangat prihatin, saya merasa terpanggil karena karyawan putra-putri daerah Melayu saya tidak mau terkesan terjajah jangan di jadikan budak, di negeri sendiri, saya berjanji akan surati Disnaker, Bapenda, Perizinan, Kecamatan, Walaupun harus Ke Presiden saya siap,"Tegas Datuk Temenggung Ok. Rozie Ahmad

Ketika kepala bidang Pengadilan Hukum Industrial PHI Disnaker di konfirmasi Terkait apakah toko Alang apakah disnaker di dibayar, Zulpendra "menekankan bayar apa!! kami tidak pernah menerima duit, kami akan panggil pemilik Toko Alang itu, Melalui Whatsapp 0813******* Jumat (10.31/Wib)lis,(Ali )

| Editor : Koni Setiadi