Sabtu, 19 September 2026

Diduga Hanya Mengunakan STBLKK Pengambilan BBM Subsidi Kapal KM. HUSH DAR DAM Tanpa SLO Disorot. APH Dan Instansi Terkait Telusuri.

Adhyaksanews. -- -- MITRA – Dugaan pengambilan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh kapal nelayan KM. HUSH DAR DAM milik Amar Kosoloy yang sedang dalam kondisi perbaikan menjadi sorotan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Sulawesi Utara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kapal nelayan KM. HUSH DAR DAM yang disebut milik Amar Kosoloy diduga melakukan pengambilan BBM subsidi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN), meski kapal tersebut disebut sedang dalam proses perbaikan.

Sorotan muncul karena pengambilan BBM subsidi tersebut diduga hanya menggunakan Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan dan Keberangkatan Kapal (STBLKK), tanpa dokumen Surat Laik Operasi (SLO).

Selain itu, dalam sektor perikanan, Surat Laik Operasi (SLO) merupakan salah satu dokumen yang diterbitkan setelah dilakukan pemeriksaan administrasi dan teknis terhadap kapal perikanan sebelum melakukan kegiatan operasional. Keberadaan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kapal memenuhi persyaratan untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan maupun kegiatan pelayaran lainnya.

Karena itu, apabila terdapat kapal yang masih dalam tahap perbaikan atau belum memenuhi persyaratan operasional namun tetap memperoleh BBM subsidi, maka kondisi tersebut patut mendapat perhatian dan verifikasi dari instansi berwenang, Dinas Kelautan dan Perikanan, BPH Migas, serta Aparat Penegak Hukum.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 juga mengatur bahwa pendistribusian BBM yang tidak sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Guna menghindari kesimpangsiuran informasi, pihak pemilik kapal, pengelola SPBUN, serta instansi terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi terkait status operasional kapal dan dasar penerbitan dokumen yang digunakan dalam pengambilan BBM subsidi tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, Amar Kosoloy membenarkan bahwa kapal miliknya ada perbaikan dan pengambilan BBM subsidi tanpa dokumen SLO dan hanya mengunakan dokumen STBLKK. 

Penulis : ARL | Editor : Tya