Adhyaksanews. -- -- BOLMUT – Pemerintah Kecamatan Bolangitang Timur dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berlokasi di Desa Benjeita, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara. RDP tersebut direncanakan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait dugaan polusi debu batu bara yang mencemari lingkungan hingga ke permukiman warga.
Rencana RDP ini merupakan hasil pertemuan antara Pemerintah Kecamatan Bolangitang Timur beserta Sangadi /Kepala Desa dan pihak PLTU yang dilaksanakan pada Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di ruang pertemuan PLTU Desa Benjeita.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kecamatan Bolangitang Timur Yahya Botutihe melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Moh Iksan A. Ratusmanga bersama Rafiki Sumaili. Turut hadir pula Sangadi (Kepala Desa) Benjeita Satu Moh Fadly Pontoh dan Sangadi Desa Binuni Fretts Boby Pontoh sebagai perwakilan pemerintah desa terdampak.
Pada kesempatan itu, pihak Kecamatan menyampaikan sejumlah persoalan penting kepada pihak PLTU. Di antaranya terkait dampak polusi debu batu bara yang dikeluhkan warga, mekanisme perekrutan tenaga kerja lokal, serta dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Pemerintah Kecamatan menegaskan bahwa keluhan masyarakat perlu mendapatkan perhatian serius dan penanganan konkret dari pihak PLTU agar aktivitas operasional tidak menimbulkan dampak negatif berkepanjangan terhadap kesehatan dan lingkungan warga sekitar.
Dari hasil pertemuan tersebut, Pemerintah Kecamatan Bolangitang Timur dan pihak PLTU akhirnya sepakat untuk melanjutkan pembahasan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP ini nantinya diharapkan menjadi forum resmi untuk membahas secara terbuka permasalahan yang ada, sekaligus mencari solusi bersama yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat dan pihak perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, waktu dan teknis pelaksanaan RDP masih akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh pihak terkait.
Penulis : Atar | Editor : Tya