Sabtu, 06 Juni 2026

Berikut Kontribusi Pajak Dan PNBP PT Timah Dalam Lima Tahun Terakhir Dan Prioritaskan Program Pelestarian Lingkungan Dan Keberlanjutan

Adhyaksanews. -- -- Pangkalpinang- Kontribusi Pajak dan PNBP PT Timah juga terus mendukung pembangunan negara melalui kontribusi terhadap penerimaan negara baik melalui pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berikut Kontribusi Pajak dan PNBP PT Timah Tbk dalam Lima Tahun Terakhir

Tahun 2019: Rp1,2 triliun

Tahun 2020: Rp677,9 miliar

Tahun 2021: Rp776.657 miliar

Tahun 2022: Rp1,51 Triliun

Tahun 2023: Rp888.729 miliar

Tahun 2024: Rp848.020 miliar

Pelestarian Lingkungan dan Keberlanjutan

Dalam menjalankan proses bisnisnya, PT Timah Tbk juga memprioritaskan pelestarian lingkungan melalui program reklamasi pascatambang, konservasi ekosistem, dan edukasi lingkungan bagi masyarakat. Upaya ini menjadi wujud nyata dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dan kelestarian alam.

PT Timah melaksanakan reklamasi darat dan laut yang dilaksanakan secara konsisten di wilayah operasional perusahaan. Bentuk reklamasi tanah yang dilakukan yakni penanaman pohon. PT Timah medio 2015-2023 telah mereklamasi lahan pasca penambangan seluas 3.166,37 hektar yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

bekas tambang seluas 396,5 hektar.

Sedangkan reklamasi laut dilakukan dengan penenggelaman terumbu buatan, penanaman mangrove, restocking kepiting bakau, restocking cumi dan lain-lain.

Sumber : PT Timah Tbk

Penulis : Koni Setiadi

Editor : Redaksi

Penulis : Koni Setiadi | Editor : Tim