Selasa, 02 Juni 2026

Alat Berat Di PETI Busato Dilaporkan Tak Lagi Di Lokasi, Publik Berharap Tak Digunakan Kembali

Bolmut,  Adhyaksanews. -- --Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, menjadi perhatian publik. Hal ini menyusul informasi sebelumnya terkait kembalinya penggunaan alat berat di lokasi PETI, meski sempat dilakukan penertiban.

Penggunaan alat berat jenis excavator di area PETI menuai sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, selain melanggar aturan hukum, keberadaan alat berat dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, hingga ancaman pencemaran sungai

Namun, berdasarkan informasi terbaru yang diterima awak media dari sejumlah sumber di lapangan, saat ini alat berat yang sebelumnya berada di lokasi PETI Busato dilaporkan sudah tidak lagi berada di area tambang dan tidak melakukan aktivitas.

Kabar tersebut memberikan harapan bagi masyarakat. Publik berharap tidak ada lagi penggunaan alat berat di lokasi PETI Busato, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan manfaat jangka pendek yang diperoleh.

Meski demikian, masyarakat juga menyampaikan kritik dan kewaspadaan. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa aktivitas PETI kembali berlangsung setelah penertiban dilakukan. Oleh karena itu, publik menilai pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan hanya bersifat sementara.

Warga berharap APH tidak hanya memastikan alat berat benar-benar tidak kembali ke lokasi, tetapi juga mengambil langkah tegas agar praktik PETI gunakan alat berat tidak terus berulang. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting untuk memberikan efek jera serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Busato dan sekitarnya.(AR)

| Editor : Koni Setiadi