Jumat, 18 September 2026

Aktivis Lingkungan Suhendro Resmi Laporkan Ke Menteri Kehutanan RI Dan Kejagung RI, Adanya Dugaan Kebun Kelapa Sawit Di Hutan Kawasan

Adhyaksanews. -- -- Jakarta -- Suhendro aktivis lingkungan  telah  melaporkan secara resmi ke Direktorat Jendral Penegakan Hukum ( Dirjen Gakkum ) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, atas dugaan  Perambahan kawasan  hutan baik pun mengubah alih fungsi kawasan Hutan untuk berkebun kelapa sawit secara Pribadi di berlokasi di Dusun Nadi Desa Perlang Kecamatan Lubuk Besar kabupaten Bangka Tengah. Jum'at, (25/04/2025).

 Suhendro juga telah sudah menyerahkan beberapa bukti  terkait dengan adanya Dugaan Kebun Sawit yang berada di Hutan kawasan  seperti  titik koordinat, foto, video dan rekaman Wawancara dengan  salah satu karyawan pengurus kebun kelapa sawit  tersebut.

Selain itu Suhendro mengaku telah berkoordinasi  serta  berdiskusi dengan Pegawai yang ada di Kantor Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terkait permasalahan Perambahan  Kawasan Hutan baik pun mengubah alih fungsi Kawasan untuk perkebunan kelapa Sawit," tegasnya.

" Saya  selaku Aktivis Lingkungan sangat gerah dengan adanya pengerusakan Kawasan Hutan di wilayah Provinsi Bangka Belitung yang tiada henti - hentinya, hampir semua kawasan Hutan sudah rusak, Oleh sebab itu saya berinisiatif untuk melaporkan secara resmi adanya Dugaan alih fungsi Kawasan Hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.

" Sebagai Aktivis Lingkungan saya merasa gerah dengan adanya pengerusakan Kawasan Hutan yang berada di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai dari rusaknya Hutan akibat tambang Ilegal seta beralih fungsinya Kawasan Hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, oleh karena itu saya laporkan agar memberi efek Jera kepada para Pengerusak Hutan," jelasnya.

" Selain itu Suhendro selaku  Aktivis Lingkungan menyindir para penjaga hutan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Suhendro menduga adanya pembiaran dari penjaga hutan, menurut Suhendro dengan mudahnya para perambah hutan merusak hutan kawasan.

" Dengan rusaknya Kawasan Hutan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini saya menduga adanya Pembiaran dan Permainan dari para Aparat penegak hukum khususnya penjaga hutan, karena menurut saya para perambah hutan yang ada di wilayah Bangka Belitung dengan sangat mudahnya merambah dan merusak hutan kawasan," pungkas Hendo.

" Selanjutnya, Suhendro berjanji akan membongkar dan melaporkan beberapa titik kawasan Hutan yang sudah di rusak yang ada di provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

" Sekarang ini saya lebih  terfokus pada peralihan fungsi hutan kawasan menjadi perkebunan kelapa sawit yang ada di Dusun Nadi Desa Perlang Kecamatan Lubuk Besar kabupaten Bangka Tengah, tapi tidak menutup kemungkinan saya juga akan melaporkan wilayah lain yang ada provinsi Babel," tegasnya.

Sebagai Aktivis Lingkungan saya berharap sekaligus meminta kepada Bapak Menteri Kehutanan Republik Indonesia dan Kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menurunkan Tim nya ke Wilayah provinsi Kepulauan Bangka Belitung  untuk memberantas oknum-oknum  Aparat Penegak Hukum yang tidak bertanggung jawab maupun masyarakat yang berani mengalihkan fungsi Hutan Kawasan," tutupnya.

Sumber : Aktivis Lingkungan.

Penulis : Tim | Editor : Tya