Kamis, 30 Juli 2026

Viral Video Sri Bintang Pamungkas Fitnah Putri Proklamator Megawati Soekarnoputri, Barisan Aktivis Indonesia (BARKINDO) Desak Aparat Proses Hukum

Jakarta,  Adhyaksanews. -- --Presidium Barisan Aktivis Indonesia (BARKINDO) Joko Priyoski mengecam pernyataan Sri Bintang Pamungkas (SBP) dalam sebuah video yang telah menyebarkan fitnah terhadap Putri Proklamator Megawati Soekarnoputri.

Video yang beredar itu memperlihatkan seseorang yaitu Sri Bintang Pamungkas menyampaikan berbagai pernyataan fitnah dan provokatif mengenai Megawati Soekarnoputri, termasuk tuduhan bahwa Megawati menerima dana Rp10 triliun dari kelompok tertentu untuk mendukung pencalonan Joko Widodo sebagai calon presiden pada Pemilu 2014. Dalam video yang sama juga terdapat pernyataan, “salah satu yang perlu ditembak itu, ditembak mati ya, itu Megawati.”

BARKINDO mendesak Aparat Penegak Hukum segera melakukan proses hukum terhadap Sri Bintang Pamungkas atas pernyataan fitnah dan provokatif terhadap Putri Megawati Soekarnoputri yang telah menimbulkan kegaduhan publik. 

"Kami mencintai Ibunda Megawati Soekarnoputri sebagai sosok Ibu Bangsa dan Putri Proklamator Panglima Besar Revolusi Ir. Soekarno. BARKINDO berkomitmen menjaga Marwah Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Putri Proklamator yang seharusnya kita hormati bersama, jangan biarkan narasi kebencian dan provokasi serta fitnah tanpa data menyerang kehormatan Putri Proklamator. Kami menantang Sri Bintang Pamungkas memberikan data atas pernyataannya tersebut, bila fitnah tanpa disertai data dan hanya dilandasi kebencian, maka kami pastikan kami tidak akan tinggal diam kami akan melakukan Aksi Unjuk Rasa mendesak APH segera memproses hukum SBP. Kebebasan berpendapat diatur dalam konstitusi, namun fitnah dan provokasi yang meresahkan publik dan menyerang kehormatan orang lain juga bisa terancam hukum pidana," tegas Jojo sapaan akrab Joko Priyoski yang juga mantan Aktivis Front Kota.

Ia menilai tuduhan yang disampaikan SBP dalam video tersebut seharusnya di uji melalui mekanisme hukum dengan disertai data-data dan fakta, bukannya melontarkan narasi pembunuhan karakter melalui penghakiman di ruang publik. Negara telah menyediakan instrumen hukum untuk menguji apakah suatu pernyataan mengandung unsur fitnah atau pelanggaran hukum lainnya, tambahnya.

Aparat Penegak Hukum diminta segera memanggil dan memeriksa Sri Bintang Pamungkas untuk mempertanggung jawabkan pernyataannya yang telah memfitnah Putri Proklamator Megawati Soekarnoputri. Proses hukum harus berjalan adil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku karena semua warga Negara sama di mata hukum, pungkasnya.(*) 

| Editor : Koni Setiadi